RADARMAGELANG.COM, Wonosobo – Pemerintah Kabupaten Wonosobo saat ini tengah gencar untuk menggenjot kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor. Termasuk penggunaan fasilitas publik milik pemerintah juga tedampak kebijakan ini.
Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo Supriyadi menjelaskan, jika pemerintah saat ini tengah menunggu Peraturan Daerah tentang PAD ini ditetapkan oleh pemerintah. Lewat penetapan itu, kata dia, maka ada beberapa fasilitas publik yang selama ini dikenakan sewa akan mulai naik.
“Kita masih menunggu hasil evaluasi gubernur tentang perda ini. Sepertinya tidak akan lama lagi sampai di pengesahan. Kalau ini sudah jadi, beberapa fasilitas pemerintah yang sering disewakan akan mengalami kenaikan,” terangnya seusai menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Gedung Setda, beberapa waktu lalu.
Ia mencontohkan, fasilitas penyewaan Gedung Adipura Kencana milik pemerintah daerah. Selain digunakan oleh pemerintah sendiri, gedung tersebut memang biasa digunakan oleh swasta atau masyarakat yang membutuhkan.
“Ya, kan sering gedung itu digunakan untuk seminar atau hajatan oleh masyarakat umum,” ujarnya kepada RADARMAGELANG.COM.
Saat ini, biaya untuk sewa gedung Adipura Kencana masih mengacu pada perda lama. Yakni, Â sebesar Rp 1,5 juta per harinya.
Sementara jika perda tentang PAD ini telah ditetapkan akan naik menjadi Rp 3 juta per hari. Atau akan terjadi kenaikan tarif hingga 100 persen.
“Untuk sewa gedung, saya kira itu masih di angka yang wajar. Apalagi Gedung Adipura memang mempunyai kapasitas yang cukup luas. Baik dari gedung maupun area parkirnya,” katanya.
Terlebih lagkah ini diambil tak lain untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Wonosobo yang relatif masih kecil. Sehingga dari penyewaan fasilitas milik pemerintah ini juga bisa mendapatkan hasil yang maksimal. (git/aro)