RADARMAGELANG.COM, Wonosobo – Spesialis pencuri rumah kosong dibekuk kepolisian awal Juni lalu. Pelakunya janda muda berinisial LM, 34, warga Sawangan, Leksono, Kabupaten Wonosobo.
LM menyantroni rumah kosong lalu menggasak barang-barang berharga milik korban. Aksi yang dilakukan seorang diri itu, terjadi di rumah warga Kampung Penawangan Kelurahan Tawangsari, Wonosobo, Rabu 14 Juni 2023. Pelaku berhasil masuk rumah yang terkunci dengan cara mencongkel pintu gudang di rumah tersebut.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni dalam gelar perkara di mapolres setempat mengungkapkan pelaku mencuri 2 laptop merek Asus dan Dell, HP Xiomi, tablet Samsung dan tas jinjing Merche warna coklat.
“Pelaku mengetahui jika rumah dalam kondisi kosong. Pemilik rumah tengah bezuk temannya yang mau berangkat haji,” ujarnya.
Korban kaget ketika pulang, 4 kamar dalam kondisi berantakan. Kotak amal di ruang tamu juga telah dibongkar dan uang di dalamnya raib. Menurut LM, terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan. Perempuan beranak satu itu, mengaku telah bercerai dari suaminya. Kini, hidup serumah dengan pacar baru.
“Modus pelaku merusak pintu rumah menggunakan linggis, parang dan kapak. Pelaku beraksi seorang diri di siang bolong, ” jelasnya.
LM diketahui sebagai residivis pada kasus yang sama. Pelaku sudah pernah dihukum pada tahun 2012. Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP dengan hukuman kurungan maksimal 5 tahun. Kini pelaku meringkuk di tahanan kepolisian. (git/lis)