21.1 C
Magelang
Tuesday, 12 December 2023

Cegah Masyarakat Terjerat Praktik Keuangan Ilegal

RADARMAGELANG.COM, Wonosobo – Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakertrans) meluncurkan Pusat Literasi Keuangan dan Perbankan Terpadu Satu Atap (PLTA) Kabupaten Wonosobo.

Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar mengatakan berdirinya PLTA ini akan berdampak signifikan pada indeks literasi keuangan. Sehingga banyak masyarakat yang memahami secara komperehensif, produk dan lembaga keuangan yang aman dan legal.

“Saya berharap sinergitas antarpihak dapat terus ditingkatkan. Sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi PLTA dapat dilakukan secara optimal,” ungkap Albar saat peresmian PLTA di Pendopo Selatan kemarin (14/6). PLTA ini hasil kerja sama dengan Universitas Indonesia dan PT  BRI (Persero) Tbk.

Wabup mendorong upaya peningkatan kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Di dalamnya melibatkan Otoritas Jasa Keuangan Regional III Jateng-DIY, Bank Indonesia Provinsi Jateng perangkat daerah dan instansi vertikal terkait.

“Melalui kerja sama ini, saya harap ke depan tidak ada lagi masyarakat Wonosobo yang mengakses jasa lembaga keuangan, tanpa mempertimbangkan berbagai efek samping yang mungkin muncul,” ungkapnya.

Sinergitas antarpihak ini diharapkan mampu menyinkronkan berbagai program yang dijalankan. Sehingga lebih banyak masyarakat Wonosobo yang melek dan memahami investasi serta lembaga keuangan yang legal.

Direktur Pengawasan Jasa Keuangan Regional 3 Jateng DIY, Heru Prasetio mengungkapkan indeks inklusi keuangan tahun 2022, secara nasional mencapai 85,10 persen dan di Jawa Tengah mencapai 85,97 persen. Berbanding terbalik dengan indeks literasi keuangan, baik secara nasional 49,68 persen dan di Jawa Tengah 51,69 persen.

“Data itu menunjukkan urgensi atas upaya peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat. Sehingga tingkat pemahaman masyarakat atas layanan dan produk lembaga keuangan dapat bertambah. Sekaligus menghindarkan masyarakat dari jeratan berbagai praktik ilegal. Seperti investasi bodong, pinjaman ilegal, iming-iming transfer uang berhadiah, rentenir, dan sebagainya,” ungkapnya. (git/lis)

 

RADARMAGELANG.COM, Wonosobo – Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakertrans) meluncurkan Pusat Literasi Keuangan dan Perbankan Terpadu Satu Atap (PLTA) Kabupaten Wonosobo.

Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar mengatakan berdirinya PLTA ini akan berdampak signifikan pada indeks literasi keuangan. Sehingga banyak masyarakat yang memahami secara komperehensif, produk dan lembaga keuangan yang aman dan legal.

“Saya berharap sinergitas antarpihak dapat terus ditingkatkan. Sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi PLTA dapat dilakukan secara optimal,” ungkap Albar saat peresmian PLTA di Pendopo Selatan kemarin (14/6). PLTA ini hasil kerja sama dengan Universitas Indonesia dan PT  BRI (Persero) Tbk.

Wabup mendorong upaya peningkatan kinerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Di dalamnya melibatkan Otoritas Jasa Keuangan Regional III Jateng-DIY, Bank Indonesia Provinsi Jateng perangkat daerah dan instansi vertikal terkait.

“Melalui kerja sama ini, saya harap ke depan tidak ada lagi masyarakat Wonosobo yang mengakses jasa lembaga keuangan, tanpa mempertimbangkan berbagai efek samping yang mungkin muncul,” ungkapnya.

Sinergitas antarpihak ini diharapkan mampu menyinkronkan berbagai program yang dijalankan. Sehingga lebih banyak masyarakat Wonosobo yang melek dan memahami investasi serta lembaga keuangan yang legal.

Direktur Pengawasan Jasa Keuangan Regional 3 Jateng DIY, Heru Prasetio mengungkapkan indeks inklusi keuangan tahun 2022, secara nasional mencapai 85,10 persen dan di Jawa Tengah mencapai 85,97 persen. Berbanding terbalik dengan indeks literasi keuangan, baik secara nasional 49,68 persen dan di Jawa Tengah 51,69 persen.

“Data itu menunjukkan urgensi atas upaya peningkatan literasi keuangan kepada masyarakat. Sehingga tingkat pemahaman masyarakat atas layanan dan produk lembaga keuangan dapat bertambah. Sekaligus menghindarkan masyarakat dari jeratan berbagai praktik ilegal. Seperti investasi bodong, pinjaman ilegal, iming-iming transfer uang berhadiah, rentenir, dan sebagainya,” ungkapnya. (git/lis)

 

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks