RADARMAGELANG.COM, Wonosobo – Desa Semayu, Kecamatan Selomerto bersama tiga desa di Wonosobo ditunjuk sebagai desa antikorupsi. Rencananya, desa tersebut akan menjadi percontohan bagi desa lain dalam penerapan dan penggunaan secara transparan anggaran dana desa.
Kepala Inspektorat Kabupaten Wonosobo Iwan Widayanto menjelaskan selama ini alokasi dana desa yang diturunkan oleh pemerintah pusat sudah signifikan. Sejak pertama munculnya dana desa pada tahun 2015 lalu, pemerintah pusat sudah mengalokasikan setidaknya Rp 500 triliun lebih.
“Agar anggaran ini bisa dikelola dengan transparan dan baik, KPK ingin membentuk desa antikorupsi. Nah kebetulan Wonosobo menjadi salah satu kabupaten yang ditunjuk untuk menjadi salah satu bagiannya. Dan kita pilih di Desa Semayu ini,” terangnya saat mengikuti bimbingan teknis desa antikorupsi 2023 bagi kepala desa dan perangkatnya, Kamis (11/5) di GOR Desa Semayu, Kecamatan Selomerto, Wonosobo.
Ia menyebutkan agar pengelolaan dana desa ini bisa baik, setidaknya dibutuhkan desa percontohan yang telah menerapkan kerterbukaannya penggunaan anggaran dana desa. Menurutnya, Desa Semayu bersama tiga desa lain menjadi salah satu desa terbaik di Wonosobo dalam mengelola anggaran dana desa.
“Hal itu bisa dilihat dari lima aspek yang telah kita lakukan pada desa ini,” ujarnya.
Lima indikator tersebut menurutnya dimulai dari penilaian percontohan program desa antikorupsi. Di antaranya penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan penguatan kearifan lokal.
Bimtek dilaksanakan menyikapi fenomena yang sering terjadi dalam kasus tindak pidana korupsi. Sehingga, lembaga antirasuah merasa perlu, masuk ke dalam hal dasar yang paling fundamental. Yakni pendidikan antikorupsi di lingkungan keluarga, sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
“Salah satunya dengan program Desa Antikorupsi yang merupakan fondasi awal untuk membangun desa, yang memiliki tata kelola pemerintahan desa yang baik,”imbuhnya.
Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo menegaskan, melalui bimbingan teknis indikator desa antikorupsi, menjadi salah satu upaya nyata dalam mencegah dan memberantas korupsi di semua lini. Sekaligus sebagai upaya mewujudkan program Desa Antikorupsi di Wonosobo.
“Dengan adanya bimtek ini, diharapkan desa lebih siap untuk menjadi Desa Antikorupsi. Sehingga keberadaannya tidak sebatas pada pemenuhan dokumen atau indikator, tapi lebih pada semangat antikorupsi dan menjaga integritas,” paparnya.
Dalam bintek, Desa Semayu tidak sendirian. Ada tiga desa perluasan yaitu, Desa Bumiroso Kecamatan Watumalang, Desa Beran Kecamatan Kepil, dan Desa Lancar Kecamatan Wadaslintang.
“Saya minta bukan hanya membangun sistem, tapi paling penting adalah mengubah mindset. Sikap dan perilaku masyarakat untuk jujur. Membangun Indonesia yang bersih dan produktif diawali dari level pemerintahan paling bawah yaitu desa,”pungkasnya.
Inspektur Pembantu Wilayah I Jawa Tengah, Antonius Trihananto mengatakan, program desa antikorupsi di Jateng merupakan keseriusan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung pencegahan korupsi pada pemerintahan desa. Ditandai dengan pencanangan 29 desa antikorupsi saat di Desa Sijenggung Kabupaten Banjarnegara pada 15 Desember 2022 oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sementara itu, narasumber dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Firlawa Ismawadin menyampaikan program desa antikorupsi tidak hanya ditujukan kepada kepala desa atau perangkat desa. Namun juga pemerintah kabupaten dan seluruh elemen masyarakat. Karena untuk menjadi desa antikorupsi itu harus bisa mengimplementasikan indikator desa anti korupsi, dimana indikator itu tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat desa saja. (git/lis)