22.9 C
Magelang
Saturday, 9 December 2023

Polres Wonosobo Musnahkan Miras dan Makanan Tidak Layak

RADARMAGELANG.COM, Wonosobo – Jajaran Polres Wonosobo memusnahkan sejumlah barang bukti minuman keras (miras) dan makanan tidak layak, hasil dari operasi. Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyo Puspito melaporkan sebanyak 457 botol miras dari berbagai merk diamankan pihak kepolisian dalam beberapa hari terakhir. Bersamaan dengan ditemukannya 1.838 makanan kedaluwarsa, 890 petasan, 55 knalpot bronk dan 10 sarung yang pernah digunakan untuk perang sarung.

“Kemudian kita lakukan pemusnahan ratusan botol miras dilakukan dengan cara digilas dengan alat berat dan ribuan makanan kedaluwarsa dibakar dalam tong sampah. Sedang knalpol brong dipotong dengan gergaji khusus,” katanya usai apel yang dihadiri Bupati Afif Nurhidayat, Dandim 0707Letkol Inf Rahmat serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurutnya, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan pengamanan Lebaran. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata sinergritas Polri dengan stakeholder terkait dalam mengamankan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H.

“Kerja keras bersama pada pengamanan mudik Lebaran tahun lalu mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Berdasarkan survei indikator 5-10 Mei 2022 terdapat 73,8 warga yang merasa puas atas kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan dan penanganan mudik 2022,” ujarnya.

Penilaian positif tersebut, lanjut dia, harus menjadi pemicu semangat sehingga pelaksanaan pengamanan mudik tahun 2023 mampu dilaksanakan lebih baik lagi. Demi kelancaran arus mudik dan balik juga dilakukan pembatasan operasional angkutan barang.

“Terdapat klasifikasi angkutan yang masih diizinkan beroperasi. Seperti kendaraan pengangkut BBM, hantaran uang, hewan ternak, pupuk dan bapokting. Pastikan kendaraan tersebut dilengkapi surat muatan yang ditempelkan pada kaca kendaraan sebelah kiri guna mempermudah proses pemeriksaan,” ujarnya.

Dikatakan, apabila masih ditemukan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi di luar ketentuan, maka segera lakukan penindakan.

Khusus bagi rumah yang ditinggal mudik, diimbau masyarakat agar melapor ke ketua RT/ RW maupun bhabinkamtibmas setempat dan lakukan penguatan patroli, serta aktifkan siskamling dengan menerapkan one gate system.

Selain itu, hadirkan pula personel berseragam di tempat ibadah terutama pada pelaksanaan salat Idul Fitri melibatkan personel TNI-Polri, ormas serta mitra kamtibmas lainnya. (git/lis)

 

RADARMAGELANG.COM, Wonosobo – Jajaran Polres Wonosobo memusnahkan sejumlah barang bukti minuman keras (miras) dan makanan tidak layak, hasil dari operasi. Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyo Puspito melaporkan sebanyak 457 botol miras dari berbagai merk diamankan pihak kepolisian dalam beberapa hari terakhir. Bersamaan dengan ditemukannya 1.838 makanan kedaluwarsa, 890 petasan, 55 knalpot bronk dan 10 sarung yang pernah digunakan untuk perang sarung.

“Kemudian kita lakukan pemusnahan ratusan botol miras dilakukan dengan cara digilas dengan alat berat dan ribuan makanan kedaluwarsa dibakar dalam tong sampah. Sedang knalpol brong dipotong dengan gergaji khusus,” katanya usai apel yang dihadiri Bupati Afif Nurhidayat, Dandim 0707Letkol Inf Rahmat serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurutnya, apel gelar pasukan ini merupakan bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan pengamanan Lebaran. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata sinergritas Polri dengan stakeholder terkait dalam mengamankan mudik dan perayaan hari raya Idul Fitri 1444 H.

“Kerja keras bersama pada pengamanan mudik Lebaran tahun lalu mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Berdasarkan survei indikator 5-10 Mei 2022 terdapat 73,8 warga yang merasa puas atas kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan dan penanganan mudik 2022,” ujarnya.

Penilaian positif tersebut, lanjut dia, harus menjadi pemicu semangat sehingga pelaksanaan pengamanan mudik tahun 2023 mampu dilaksanakan lebih baik lagi. Demi kelancaran arus mudik dan balik juga dilakukan pembatasan operasional angkutan barang.

“Terdapat klasifikasi angkutan yang masih diizinkan beroperasi. Seperti kendaraan pengangkut BBM, hantaran uang, hewan ternak, pupuk dan bapokting. Pastikan kendaraan tersebut dilengkapi surat muatan yang ditempelkan pada kaca kendaraan sebelah kiri guna mempermudah proses pemeriksaan,” ujarnya.

Dikatakan, apabila masih ditemukan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi di luar ketentuan, maka segera lakukan penindakan.

Khusus bagi rumah yang ditinggal mudik, diimbau masyarakat agar melapor ke ketua RT/ RW maupun bhabinkamtibmas setempat dan lakukan penguatan patroli, serta aktifkan siskamling dengan menerapkan one gate system.

Selain itu, hadirkan pula personel berseragam di tempat ibadah terutama pada pelaksanaan salat Idul Fitri melibatkan personel TNI-Polri, ormas serta mitra kamtibmas lainnya. (git/lis)

 

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks