23.2 C
Magelang
Sunday, 10 December 2023

Siapkan Jarimu Awasi Pemilu

RADARMAGELANG.COM, Wonosobo – Bawaslu Kabupaten Wonosobo secara resmi membuka aplikasi dan posko aduan pemilu di kantornya Selasa (14/2) pagi. Dua terobosan itu bakal digunakan untuk merespon beragam potensi terjadinya pelanggaran selama gelaran pemilu serentak pada 2024 berlangsung.

“Pembuatan aplikasi dan posko ini merupakan dua langkah inovasi kita untuk merespon serta mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,” terang Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran Pemilu Eko Vivin Hariyanti.

Aplikasi yang telah dibuat Bawaslu itu diberi nama Jarimu Awasi Pemilu. Sementara untuk posko aduan itu diberi nama Kawal Hak Pilihmu. Kedua langkah itu, menurut Vivin, memiliki tujuan yang sama. “Agar potensi pelanggaran pemilu bisa kita tekan,” katanya.

Beberapa waktu lalu Bawaslu melalui Panwascam telah melakukan penanganan pelanggaranDiduga seorang kepala desa di salah satu kecamatan bersikap tidak netral. “Netralitas ini penting dilakukan oleh kepala desa, ASN, TNI dan Polri,” ungkapnya.

Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar dalam arahannya menegaskan, selain menjalankan fungsi pengawasan, panwas juga memiliki peran untuk mengarahkan para pemilih agar menggunakan haknya dengan baik, melalui pendekatan yang humanis. (git/ton)

 

RADARMAGELANG.COM, Wonosobo – Bawaslu Kabupaten Wonosobo secara resmi membuka aplikasi dan posko aduan pemilu di kantornya Selasa (14/2) pagi. Dua terobosan itu bakal digunakan untuk merespon beragam potensi terjadinya pelanggaran selama gelaran pemilu serentak pada 2024 berlangsung.

“Pembuatan aplikasi dan posko ini merupakan dua langkah inovasi kita untuk merespon serta mencegah terjadinya pelanggaran pemilu,” terang Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran Pemilu Eko Vivin Hariyanti.

Aplikasi yang telah dibuat Bawaslu itu diberi nama Jarimu Awasi Pemilu. Sementara untuk posko aduan itu diberi nama Kawal Hak Pilihmu. Kedua langkah itu, menurut Vivin, memiliki tujuan yang sama. “Agar potensi pelanggaran pemilu bisa kita tekan,” katanya.

Beberapa waktu lalu Bawaslu melalui Panwascam telah melakukan penanganan pelanggaranDiduga seorang kepala desa di salah satu kecamatan bersikap tidak netral. “Netralitas ini penting dilakukan oleh kepala desa, ASN, TNI dan Polri,” ungkapnya.

Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar dalam arahannya menegaskan, selain menjalankan fungsi pengawasan, panwas juga memiliki peran untuk mengarahkan para pemilih agar menggunakan haknya dengan baik, melalui pendekatan yang humanis. (git/ton)

 

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks