23.4 C
Magelang
Friday, 8 December 2023

Sebanyak 20 Desa di Temanggung Lunas PBB

RADARMAGELANG.COM, Temanggung– Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Temanggung mencatat sebanyak 20 desa di Kabupaten Temanggung telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023. Ke-20 desa itu pun mendapatkan penghargaan karena sudah lunas PBB.

Kepala DPPKAD Temanggung Tri Winarno mengatakan, desa yang telah melunasi PBB adalah Desa Greges, Putat, Drono, Gesing, Blimbing, Morobongo, Jumo, Munggangsari, Tlogo, Ngropoh, Gentan, Purwosari, Batursari, Jokerto, Langgeng, Tanggulanom, Plumbon, Sucen, Kebonsari, dan Wates.

“Kami telah melakukan sejumlah langkah agar wajib PBB di Temanggung bisa segera terealisasi. Kami memberikan reward atau penghargaan bagi desa yang bisa melunasi pajak lebih awal,” katanya kepada RADARMAGELANG.COM.

Dia menyebutkan, DPPKAD memberikan penghargaan berupa uang bagi desa yang paling cepat melunasi PBB. Pihaknya membagi dalam delapan kelas berdasarkan besar kecilnya total PBB yang dibayarkan.

“Setiap kelas terdiri atas tiga desa. Sehingga ada 24 desa yang akan menerima penghargaan,” ujarnya.

Upaya lainnya agar pembayaran PBB bisa optimal, lanjut dia, adalah dengan membagikan SPPT lebih awal melalui kerja sama dengan pihak kecamatan dan desa.  “Setelah wajib pajak menerima SPPT, maka ada waktu enam bulan untuk membayarnya,” katanya.

Winarno menambabkan, berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, wajib pajak di Temanggung membayar PBB setelah panen tembakau atau sekitar Juli dan Agustus. “Kami yakin target sebanyak Rp 25 miliar akan tercapai. Apalagi kapatuhan membayar PBB di Kabupaten Temanggung sangat tinggi,” ujarnya optimistis. (din/aro)

 

 

RADARMAGELANG.COM, Temanggung– Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Temanggung mencatat sebanyak 20 desa di Kabupaten Temanggung telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2023. Ke-20 desa itu pun mendapatkan penghargaan karena sudah lunas PBB.

Kepala DPPKAD Temanggung Tri Winarno mengatakan, desa yang telah melunasi PBB adalah Desa Greges, Putat, Drono, Gesing, Blimbing, Morobongo, Jumo, Munggangsari, Tlogo, Ngropoh, Gentan, Purwosari, Batursari, Jokerto, Langgeng, Tanggulanom, Plumbon, Sucen, Kebonsari, dan Wates.

“Kami telah melakukan sejumlah langkah agar wajib PBB di Temanggung bisa segera terealisasi. Kami memberikan reward atau penghargaan bagi desa yang bisa melunasi pajak lebih awal,” katanya kepada RADARMAGELANG.COM.

Dia menyebutkan, DPPKAD memberikan penghargaan berupa uang bagi desa yang paling cepat melunasi PBB. Pihaknya membagi dalam delapan kelas berdasarkan besar kecilnya total PBB yang dibayarkan.

“Setiap kelas terdiri atas tiga desa. Sehingga ada 24 desa yang akan menerima penghargaan,” ujarnya.

Upaya lainnya agar pembayaran PBB bisa optimal, lanjut dia, adalah dengan membagikan SPPT lebih awal melalui kerja sama dengan pihak kecamatan dan desa.  “Setelah wajib pajak menerima SPPT, maka ada waktu enam bulan untuk membayarnya,” katanya.

Winarno menambabkan, berdasarkan data tahun-tahun sebelumnya, wajib pajak di Temanggung membayar PBB setelah panen tembakau atau sekitar Juli dan Agustus. “Kami yakin target sebanyak Rp 25 miliar akan tercapai. Apalagi kapatuhan membayar PBB di Kabupaten Temanggung sangat tinggi,” ujarnya optimistis. (din/aro)

 

 

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks
/