RADARMAGELANG.COM, Temanggung – Masyarakat Posong, Desa Tlahab, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung menolak kedatangan peserta dari Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH).
Kepala Desa Tlahab Ahmad Isyaudin mengatakan, kunjungan ini untuk melakukan ajakan kampanye konversi atau peralihan tanaman tembakau. Mayoritas warga Tlahab yang bekerja sebagai petani tembakau menolak kunjungan kelompok tersebut.
Warga memasang spanduk dan baliho yang menegaskan bahwa masyarakat Desa Tlahab tetap menanam tembakau. “Tembakau merupakan mata pencaharian utama dan sumber perekonomian Desa Tlahab. Sebanyak 99 persen masyarakat menanam tembakau,”ujarnya, Kamis (1/6).
Lanjut dia, ada 16 kelompok tani di desanya. Petani telah menanam tembakau dengan umur 1 sampai 2 bulan. “ICTOH berkunjung ke desa kami dan berupaya mendorong petani tembakau melakukan konversi lahan. Ini sangat meresahkan,” imbuhnya.
Menurut dia, tembakau menjadi penopang perekonomian untuk memenuhi sandang, papan, pangan dan pendidikan masyarakat. Apalagi, kunjungan ini bersamaan dengan momentum penyusunan RUU Kesehatan yang membuat petani tembakau resah. Masa tanam tembakau dibayangi awan hitam RUU Kesehatan, dengan rancangan pasal 154 yang mengelompokan produk tembakau dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan barang ilegal serta alkohol yang memiliki aturan yang ketat. Warga Posong, Muhajir menyayangkan aksi dan kampanye ICTOH, karena memaksakan kehendak tanpa mempertimbangkan bahwa hal tersebut menyinggung dan menyakiti petani. (din/lis)