RADARMAGELANG.COM, Temanggung– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Temanggung menyalurkan 30 kambing kepada 10 penerima di Desa Sunggingsari, Kecamatan Parakan, Selasa (23/5). Penerima adalah warga yang sanggup untuk mengembangkan kambing tersebut agar menumbuhkan kemandirian ekonomi.
Kepala Baznas Temanggung Manshur Asnawi menjelaskan, pihaknya melakukan pembagian modal usaha ternak kambing. Setiap kepala keluarga mendapatkan 3 ekor kambing. Di 2023 ini, pihaknya menargetkan untuk menyalurkan kambing di 20 kecamatan dengan masing-masing kecamatan 10 penerima. Untuk mendapatkan penyaluran ini, warga terlebih dahulu mengajukan. Baznas akan melakukan eksaminasi atau wawancara untuk mengetahui warga yang mengajukan ini layak atau tidak.
“Penentuan layak menerima atau tidak adalah dari kondisi ekonomi mereka dan potensi untuk mengembangkan. Kami lihat apakah mereka mempunyai kebiasaan merumput, lahan di sekitar berpotensi menghasilkan dedaunan. Karena 3 ekor kambing ini harus dikembangkan dan bukan untuk dijual,” katanya Selasa (23/5).
Penerima juga harus sudah memiliki kandang. Dia menyarankan bentuk kandangnya adalah yang di atas atau ditaruh di panggung. Ke depan, yang boleh dijual adalah cucu dari kambing yang sekarang mereka terima. Namun, apabila untuk biaya pendidikan anak, maka diperbolehkan untuk menjual kambing ini.
Penerima warga RT 1 RW 2 Sumardi mengaku senang bisa mendapatkan 3 ekor kambing betina ini. Tiga ekor kambing ini bisa menjadi modal usaha yang pertama.
Kepala Desa Sunggingsari Susilo Hernawanto menambahkan, penyaluran kambing ini sangat berpotensi untuk membangun kemandirian ekonomi warga. Karena warga desa tersebut sudah banyak yang memiliki kemampuan beternak. (din/ton)