24.3 C
Magelang
Sunday, 10 December 2023

Periksa Makanan, Antisipasi Peredaran Barang Kedaluwarsa

RADARMAGELANG.COM, Temanggung – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung melakukan pemeriksaan makanan dan parcel di seluruh swalayan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriyah, Selasa (11/4). Hal ini sebagai upaya perlindungan terhadap para konsumen.
Dinkopdag memeriksa berbagai jenis makanan seperti kue, makanan ringan, dan yang terbungkus dalam parcel. Hal ini untuk memastikan bahwa makanan atau barang yang dijual di pasar masih layak konsumsi. Saat ini, semua toko modern di Temanggung diperiksa dan diawasi oleh tim dari Dinkopdag dan satgas pangan Kabupaten Temanggung. Barang yang tidak sesuai dengan aturan, seperti kemasan penyok, dan expired, tidak boleh dijualbelikan atau dipajang di etalase.
Kepala Bidang Perdagangan Dinkopdag Temanggung Pontjo Marbagjo mengatakan, pihaknya mengawasi barang yang beredar di toko modern untuk memastikan bahwa kualitas dan kuantitas barang sesuai dengan aturan. Sehingga tidak merugikan konsumen. Menurut dia, barang kadaluarsa dan timbangan yang kurang dari yang tertera dapat merugikan konsumen. Sebab kualitas dan kuantitasnya berbeda.
“Di beberapa daerah di Indonesia ditemukan barang-barang expired atau kedaluwarsa menjelang Lebaran. Untuk itu, Dinkopdag Temanggung melakukan pemeriksaan sebagai upaya pencegahan barang tidak layak konsumsi, seperti roti kaleng, basah, tawar dan susu. Berdasar pemeriksaan, tidak ditemukan barang kadaluarsa dan yang tidak sesuai dengan berat,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Temanggung memastikan ketersediaan makanan pokok untuk menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah dalam posisi aman. (din/lis)

 

RADARMAGELANG.COM, Temanggung – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung melakukan pemeriksaan makanan dan parcel di seluruh swalayan menjelang Idul Fitri 1444 Hijriyah, Selasa (11/4). Hal ini sebagai upaya perlindungan terhadap para konsumen.
Dinkopdag memeriksa berbagai jenis makanan seperti kue, makanan ringan, dan yang terbungkus dalam parcel. Hal ini untuk memastikan bahwa makanan atau barang yang dijual di pasar masih layak konsumsi. Saat ini, semua toko modern di Temanggung diperiksa dan diawasi oleh tim dari Dinkopdag dan satgas pangan Kabupaten Temanggung. Barang yang tidak sesuai dengan aturan, seperti kemasan penyok, dan expired, tidak boleh dijualbelikan atau dipajang di etalase.
Kepala Bidang Perdagangan Dinkopdag Temanggung Pontjo Marbagjo mengatakan, pihaknya mengawasi barang yang beredar di toko modern untuk memastikan bahwa kualitas dan kuantitas barang sesuai dengan aturan. Sehingga tidak merugikan konsumen. Menurut dia, barang kadaluarsa dan timbangan yang kurang dari yang tertera dapat merugikan konsumen. Sebab kualitas dan kuantitasnya berbeda.
“Di beberapa daerah di Indonesia ditemukan barang-barang expired atau kedaluwarsa menjelang Lebaran. Untuk itu, Dinkopdag Temanggung melakukan pemeriksaan sebagai upaya pencegahan barang tidak layak konsumsi, seperti roti kaleng, basah, tawar dan susu. Berdasar pemeriksaan, tidak ditemukan barang kadaluarsa dan yang tidak sesuai dengan berat,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Temanggung memastikan ketersediaan makanan pokok untuk menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah dalam posisi aman. (din/lis)

 

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks