24.3 C
Magelang
Sunday, 10 December 2023

DPS Kabupaten Temanggung Tercatat 617.814 Orang

RADARMAGELANG.COM, Temanggung– Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Temanggung mencapai 617.814 orang. Bawaslu menemukan adanya beberapa kecamatan yang datanya berubah saat rekapitulasi di PPK.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung Muhammad Yusuf Hasyim mengatakan, setelah rekapitulasi di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), Rabu (5/4), pihaknya melaksanakan pleno di KPU Kabupaten Temanggung dan menetapkan DPS sebanyak 617.814 pemilih. Terdiri atas 308.820 laki-laki dan 308.994 perempuan. “Jumlah DPS tersebar di 289 desa atau kelurahan yang terbagi dalam 2.518 tempat pemungutan suara (TPS),” katanya.

Dia menuturkan, kalau dilihat dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima dari Kemendagri, jumlah DPS meningkat namun tidak signifikan. Yakni dari 615.197 orang menjadi 617.814 orang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurachmani Prabawanti menambahkan, hasil pengawasan ditemukan adanya beberapa kecamatan yang datanya berubah ketika  rekapitulasi di PPS dan di PPK. Data dari PPS ke PPK seharusnya sesuai dengan berita acaranya, ternyata yang di PPK berbeda dari hasil berita acara pleno di PPS. Perbedaan ini muncul setelah ditemukan adanya data ganda berdasarkan Sidarlih. “Salah satunya adalah Kecamatan Jumo. Ketika ada perubahan harusnya disampaikan di pleno, tidak ujug-ujug berubah,” ujarnya. (din/ton)

RADARMAGELANG.COM, Temanggung– Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Temanggung mencapai 617.814 orang. Bawaslu menemukan adanya beberapa kecamatan yang datanya berubah saat rekapitulasi di PPK.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung Muhammad Yusuf Hasyim mengatakan, setelah rekapitulasi di tingkat panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK), Rabu (5/4), pihaknya melaksanakan pleno di KPU Kabupaten Temanggung dan menetapkan DPS sebanyak 617.814 pemilih. Terdiri atas 308.820 laki-laki dan 308.994 perempuan. “Jumlah DPS tersebar di 289 desa atau kelurahan yang terbagi dalam 2.518 tempat pemungutan suara (TPS),” katanya.

Dia menuturkan, kalau dilihat dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diterima dari Kemendagri, jumlah DPS meningkat namun tidak signifikan. Yakni dari 615.197 orang menjadi 617.814 orang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Erwin Nurachmani Prabawanti menambahkan, hasil pengawasan ditemukan adanya beberapa kecamatan yang datanya berubah ketika  rekapitulasi di PPS dan di PPK. Data dari PPS ke PPK seharusnya sesuai dengan berita acaranya, ternyata yang di PPK berbeda dari hasil berita acara pleno di PPS. Perbedaan ini muncul setelah ditemukan adanya data ganda berdasarkan Sidarlih. “Salah satunya adalah Kecamatan Jumo. Ketika ada perubahan harusnya disampaikan di pleno, tidak ujug-ujug berubah,” ujarnya. (din/ton)

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks