24.3 C
Magelang
Sunday, 10 December 2023

Target Kumpulkan Zakat ASN Hingga Rp 9,5 Miliar

RADARMAGELANG.COM, Temanggung – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung mengimbau pembentukan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) dan memiliki SK. Hal tersebut berkaitan dengan target perolehan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di 2023 yang mencapai Rp 9,5 miliar.

Ketua Baznas Kabupaten Temanggung Manshur Asnawi mengatakan, OPZ berlaku selama lima tahun. Sehingga, perlu ada pembaruan atau perbaikan setiap lima tahun. Karena di antara para pejabatnya ada yang sudah berganti, mutasi, ataupun pensiun. Tidak hanya setiap lima tahun, namun setiap ada peristiwa tersebut, perlu ada pembaruan.

Manshur menyampaikan, penetapan perolehan zakat dilakukan atas dasar hitungan dari potensi yang akan didapat melalui gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum. Target tahun ini adalah Rp 9,5 miliar. Yakni, dari gaji pendapatan ASN, termasuk TPP dan lainnya, zakat, infak dan sedekah (ZIS) masyarakat umum. Menurutnya, perolehan ZIS dari 2017 hingga 2022 mengalami peningkatan.

“Tahun 2017 itu perolehan ZIS sebanyak Rp 4 miliar lebih, tahun 2018 Rp 5,7 miliar, 2019 sejumlah Rp 7,1 miliar, 2020 Rp 6,9 miliar, 2021 Rp 7,6 miliar, 2022 Rp 8 miliar, dan di tahun 2023 ini target kita Rp 9,5 miliar,” terangnya.

Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq melalui staf ahli bupati bidang Kemasyarakatan, SDM, Pendidikan dan Kebudayaan Sri Haryanto menyampaikan, untuk meningkatkan lagi zakat di Kabupaten Temanggung, khusus kepada ASN di lingkungan pemkab, perlu ada ketegasan terhadap pembayaran zakat. Sehingga, peningkatan zakat tercapai. Pihaknya terus mendukung program-program baznas dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

“Baznas sudah sangat membantu pemkab dan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Temanggung memiliki kewajiban untuk turut serta mendukung baznas agar lebih leluasa dalam membantu masyarakat kurang mampu,” terangnya. (din/ton)

 

RADARMAGELANG.COM, Temanggung – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Temanggung mengimbau pembentukan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) dan memiliki SK. Hal tersebut berkaitan dengan target perolehan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di 2023 yang mencapai Rp 9,5 miliar.

Ketua Baznas Kabupaten Temanggung Manshur Asnawi mengatakan, OPZ berlaku selama lima tahun. Sehingga, perlu ada pembaruan atau perbaikan setiap lima tahun. Karena di antara para pejabatnya ada yang sudah berganti, mutasi, ataupun pensiun. Tidak hanya setiap lima tahun, namun setiap ada peristiwa tersebut, perlu ada pembaruan.

Manshur menyampaikan, penetapan perolehan zakat dilakukan atas dasar hitungan dari potensi yang akan didapat melalui gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum. Target tahun ini adalah Rp 9,5 miliar. Yakni, dari gaji pendapatan ASN, termasuk TPP dan lainnya, zakat, infak dan sedekah (ZIS) masyarakat umum. Menurutnya, perolehan ZIS dari 2017 hingga 2022 mengalami peningkatan.

“Tahun 2017 itu perolehan ZIS sebanyak Rp 4 miliar lebih, tahun 2018 Rp 5,7 miliar, 2019 sejumlah Rp 7,1 miliar, 2020 Rp 6,9 miliar, 2021 Rp 7,6 miliar, 2022 Rp 8 miliar, dan di tahun 2023 ini target kita Rp 9,5 miliar,” terangnya.

Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq melalui staf ahli bupati bidang Kemasyarakatan, SDM, Pendidikan dan Kebudayaan Sri Haryanto menyampaikan, untuk meningkatkan lagi zakat di Kabupaten Temanggung, khusus kepada ASN di lingkungan pemkab, perlu ada ketegasan terhadap pembayaran zakat. Sehingga, peningkatan zakat tercapai. Pihaknya terus mendukung program-program baznas dalam meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.

“Baznas sudah sangat membantu pemkab dan masyarakat. Oleh karena itu, Pemkab Temanggung memiliki kewajiban untuk turut serta mendukung baznas agar lebih leluasa dalam membantu masyarakat kurang mampu,” terangnya. (din/ton)

 

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks