RADARMAGELANG.COM,Temanggung– Polisi kembali menggencarkan razia knalpot motor yang tidak sesuai aturan. Bahkan pencarian knalpot brong ini sampai ke desa-desa. Tilang manual kembali diberikan untuk para pelanggar.
“Setiap hari kita lakukan patroli, dan hunting. Apabila menjumpai pelanggaran, langsung kita tindak di tempat, baik itu di desa, maupun di jalan kota,” kata Wakapolres Temanggung Kompol Minarto Rabu (1/2).
Selama sebulan menggelar razia, Satlantas Polres Temanggung berhasil menyita 217 knalpot bersuara berisik. Sebanyak 30 motor juga diamankan karena melanggar aturan. Rabu (1/2), knalpot brong tersebut dimusnahkan. Secara simbolis, Minarto memotong 1 knalpot menggunakan gergaji besi saat jumpa pers di halaman Mapolres Temanggung.
Minarto mengatakan, pihaknya terus gencarkan operasi kendaraan bermotor yang masih memakai knalpot tidak standar. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat merasa nyaman. Knalpot brong menimbulkan suara bising yang mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan.
Ada beberapa prioritas penindakan, yaitu balap liar, overload muatan, kendaraan tanpa plat nomor, melawan arah, memakai helm tidak SNI dan juga knalpot brong. “Penindakan terhadap knalpot brong, juga berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong dan juga balap liar, khususnya tengah malam,” terangnya. (din/ton)