RADARMAGELANG.COM, Temanggung– Sebanyak 2.161 orang mengikuti tes tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 20 kecamatan, Senin (9/1).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung Muhammad Yusuf Hasyim menjelaskan, tahap seleksi tes tertulis PPS ini diikuti 2.161 calon. Adapun jumlah pendaftar mencapai 2600 lebih, namun ada yang belum melengkapi berkas sehingga tidak bisa mengikuti tes tertulis. Peserta yang berasal dari ASN ataupun perangkat desa tidak mencapai 30 persen.
Soal yang diujikan terdiri dari pengetahuan kepemiluan, kompetensi dasar, dan wawasan kebangsaan. “Jumlah PPS yang dibutuhkan setiap desa 3 orang. Sehingga total kebutuhan untuk 289 desa di Temanggung 869 orang,” jelasnya kepada RADARMAGELANG.COM.
Dia menambahkan, dari hasil tes tertulis ini, berdasar UU PKPU diambil 3 kali lipat jumlah kebutuhan. Sehingga, akan diambil 9 besar. Mereka akan mengikuti tes wawancara. Dalam tes wawancara akan diambil 6 besar, 3 orang menjadi PPS, dan 3 lainnya menjadi pengganti antar waktu (PAW). Selanjutnya, yang bertugas untuk membentuk PPK, PPS sampai KPPS adalah KPU. Salah seorang peserta Ria Arifani mengaku optimistis akan lolos dalam tes tersebut. Karena sudah belajar sebelumnya. (din/lis)