RADARMAGELANG.COM, Temanggung– Hasil pemantauan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kabupaten Temanggung pada 2022 mengalami proses perlambatan. Terutama yang bersumber dari DAK. Hal tersebut menyebabkan proses pekerjaan konstruksi mepet dengan akhir tahun anggarannya. Selain itu, kegiatan non fisik juga mengalami proses mundur.
“Proses pelaksanaan PBJ di Kabupaten Temanggung selalu dimonitoring dan dievaluasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP), BPKP, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kita sudah melakukan pertemuan 3 kali dengan KPK tentang pengelolaan PBJ,” kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kabupaten Temanggung Sugiyanto saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan PBJ Tahun 2022, serta perencanaan kegiatan PBJ 2023 di Aula Dindikpora Kabupaten Temanggung Senin (26/12).
Sugiyanto menjelaskan, LKPP sudah menerbitkan surat edaran tentang Percepatan PBJ Tahun 2023, dan ditindaklanjuti Surat Edaran Sekda Kabupaten Temanggung Nomor 2396/Tahun 2022 tanggal 16 Desember 2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah 2023. “Satu hal yang diinstruksikan untuk PPK, kami meminta PPK untuk segera memproses pelaksanaan PBJ anggaran 2023. Sehingga kontrak segera bisa ditandatangani. Ketika nanti APBD 2023 disahkan bisa langsung membuat RUP. Segera melakukan persiapan agar PBJ 2023 bisa ditandatangani di awal tahun dan melakukan koordinasi antara PPK dan Bagian PBJ dalam rangka konsolidasi PBJ 2023,” jelasnya.
Dia menambahkan, aturan perundangan dalam proses pengadaan barang dan jasa berkembang sangat cepat. “Kita di sini akan melakukan diskusi lebih mendalam dan diskusi teknis tentang proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Temanggung. Banyak materi-materi yang akan kita diskusikan, sehingga kita mencapai pemahaman yang sama, dalam pengelolaan PBJ memenuhi standar sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya. (din/ton)