21.1 C
Magelang
Tuesday, 12 December 2023

Kerap Kucing-Kucingan, Dishub Tertibkan Parkir Ojol

RADARSEMARANG.ID, SemarangDinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, rutin melakukan razia ojek online (ojol) yang parkir sembarangan di trotoar untuk menunggu pesanan atau order.

Sejumlah jalan yang menjadi sasaran razia adalah Jalan Pemuda (depan Paragon dan DP Mall), Simpang Lima, Taman Indonesia Kaya, Indraprasta, Pasar Bulu, MH Thamrin, dan Jalan Gajah Mada. Penindakan dilakukan secara persuasif. Kendaraan dipindah dan ban digembosi.

“Kita lakukan razia dan patroli setiap hari, tak jarang mereka mangkal dan nongkrong untuk menunggu orderan. Banyak kendaraan yang di parkir di trotoar sehingga mengganggu pengguna jalan,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Antonius Haryanto.

Selain ojol, Toni begitu ia disapa menyebutkan, petugas juga seringkali masih menjumpai kendaraan parkir di tempat larangan. Petugas juga memberi sanksi dengan menempelkan stiker teguran pada kendaraan ojol agar tidak parkir di zona larangan.

“Ada yang kita derek. Setiap hari ada satu sampai dua mobil yang kita derek. Kalau motor, jika pengendaranya tidak ada, kita gembosi. Namun banyak juga yang melihat kami langsung pergi,” tuturnya.

Sedangkan penindakan lebih berat biasanya dilakukan saat operasi terpadu bersama Satlantas Polresrabes Semarang. Sanksinya berupa tilang, kemudian diserahkan ke petugas kepolisian. (den/zal)

RADARSEMARANG.ID, SemarangDinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, rutin melakukan razia ojek online (ojol) yang parkir sembarangan di trotoar untuk menunggu pesanan atau order.

Sejumlah jalan yang menjadi sasaran razia adalah Jalan Pemuda (depan Paragon dan DP Mall), Simpang Lima, Taman Indonesia Kaya, Indraprasta, Pasar Bulu, MH Thamrin, dan Jalan Gajah Mada. Penindakan dilakukan secara persuasif. Kendaraan dipindah dan ban digembosi.

“Kita lakukan razia dan patroli setiap hari, tak jarang mereka mangkal dan nongkrong untuk menunggu orderan. Banyak kendaraan yang di parkir di trotoar sehingga mengganggu pengguna jalan,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Dishub Kota Semarang, Antonius Haryanto.

Selain ojol, Toni begitu ia disapa menyebutkan, petugas juga seringkali masih menjumpai kendaraan parkir di tempat larangan. Petugas juga memberi sanksi dengan menempelkan stiker teguran pada kendaraan ojol agar tidak parkir di zona larangan.

“Ada yang kita derek. Setiap hari ada satu sampai dua mobil yang kita derek. Kalau motor, jika pengendaranya tidak ada, kita gembosi. Namun banyak juga yang melihat kami langsung pergi,” tuturnya.

Sedangkan penindakan lebih berat biasanya dilakukan saat operasi terpadu bersama Satlantas Polresrabes Semarang. Sanksinya berupa tilang, kemudian diserahkan ke petugas kepolisian. (den/zal)

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks