24.3 C
Magelang
Sunday, 10 December 2023

Optimalkan TPS 3R dan Bank Sampah

RADARMAGELANG.COM, Mungkid– Pemerintah Kabupaten Magelang mengajak masyarakat menjaga lingkungan. Terutama dalam penanganan sampah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan, Indonesia saat ini dihadapkan pada permasalahan kerusakan lingkungan yang semakin kritis. Seperti penebangan pohon dan pembalakan liar, pembuangan limbah, sampah di sungai/saluran air. Serta pengelolaan lahan yang tidak ramah lingkungan.

Selaras dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Pemerintah Kabupaten Magelang terus berupaya dalam menangani sampah. Salah satunya, pada 2020, telah menutup TPA Pasuruhan dan TPA Klegen yang sudah overload.

Pemkab juga mengeluarkan kebijakan dalam pengelolaan sampah agar diselesaikan di desa masing-masing. Penanganan sampah juga harus sudah mulai dipisah dari sumbernya atau dari rumah masing-masing. Selain itu, melakukan upaya optimalisasi kinerja TPS 3R dan bank sampah yang sudah ada di desa.

Adi menjelaskan, Pemkab Magelang menerbitkan Instruksi Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan Program Kampung Iklim, yang ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Magelang untuk membentuk Proklim. (rfk/aro)

 

 

RADARMAGELANG.COM, Mungkid– Pemerintah Kabupaten Magelang mengajak masyarakat menjaga lingkungan. Terutama dalam penanganan sampah. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengatakan, Indonesia saat ini dihadapkan pada permasalahan kerusakan lingkungan yang semakin kritis. Seperti penebangan pohon dan pembalakan liar, pembuangan limbah, sampah di sungai/saluran air. Serta pengelolaan lahan yang tidak ramah lingkungan.

Selaras dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Pemerintah Kabupaten Magelang terus berupaya dalam menangani sampah. Salah satunya, pada 2020, telah menutup TPA Pasuruhan dan TPA Klegen yang sudah overload.

Pemkab juga mengeluarkan kebijakan dalam pengelolaan sampah agar diselesaikan di desa masing-masing. Penanganan sampah juga harus sudah mulai dipisah dari sumbernya atau dari rumah masing-masing. Selain itu, melakukan upaya optimalisasi kinerja TPS 3R dan bank sampah yang sudah ada di desa.

Adi menjelaskan, Pemkab Magelang menerbitkan Instruksi Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan Program Kampung Iklim, yang ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Magelang untuk membentuk Proklim. (rfk/aro)

 

 

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks