RADARMAGELANG.COM, Mungkid– Pembebasan proyek jalan tol Jogjakarta-Bawen seksi II di Kabupaten Magelang hingga saat ini sudah hampir 60 persen. Selasa (16/5/2023) warga Desa Sriwedari menerima pencairan uang ganti kerugian (UGK). Jumlah nominal yang diterima masyarakat yang terdampak jalan tol, beragam.
Ada yang menerima hingga miliaran, ratusan juta, bahkan ada juga yang hanya Rp 2 juta. Yakni, Kasiyat. Kakek 70 tahun ini menerima Rp 2.210.000 dari dua meter persegi luas tanah yang terdampak jalan tol.
“Yang terkena itu tulakan atau tempat mengalirnya air misalnya itu irigasi, ada blumbungan. Nah di situ kenanya. Dua meter persegi dan itu cuma kena pojokannya. Ya itu termasuk sawah, tapi ya cuma keserempet aja,” ujar Kasiyat kepada wartawan usai menerima ganti rugi. Kasiyat mengatakan, luas sawah miliknya 347 meter persegi, yang kena hanya dua meter persegi. “Ini uangnya langsung saya ambil saja,” ungkapnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogjakarta-Bawen Kementerian PUPR, Muhammad Mustanir menyampaikan, untuk di seksi dua ini secara keseluruhan desa sudah terbayarkan semua. Namun, masih ada beberapa bidang yang perlu adanya susulan pembayaran. Seperti, di Desa Pakunden, Desa Ngluwar, Desa Plosogede, Desa Sriwedari, Desa Keji, dan Desa Pabelan.
“Artinya lima desa ini masih menyisakan cukup banyak bidang yang terbayar,” terangnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magelang, A. Yani menambahkan, untuk pembayaran UGR di Balai Desa Sriwedari ini ada dua desa, yakni Desa Pabelan dan Desa Sriwedari. Untuk Desa Pabelan dari total 209 bidang, sudah 90 bidang dibayarkan, dan untuk Selasa (16/5), disusul 18 bidang dengan nilai ganti rugi Rp 27,6 miliar.
Kemudian Desa Sriwedari, ini juga merupakan tahap yang kedua. Tahap pertama yang sudah dibayarkan ada 84 bidang, dan sekarang tahap dua ada 48 bidang dengan nilai Rp 28 miliar. “Dengan total 267 bidang di Desa Sriwedari,” ujarnya. (rfk/lis)