21.1 C
Magelang
Tuesday, 12 December 2023

Dua Pelajar Membawa Celurit Aniaya Sesama Pelajar, Diamankan Polisi

RADARMAGELANG.COM, Mungkid– Sempat viral di media sosial kasus pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) di Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Kamis (4/5). Polresta Magelang telah mengamankan dua pelajar tersebut.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan, pelajar yang membawa senjata tajam tersebut melakukan penganiayaan terhadap pelajar lain, pada Kamis (4/5) sore.

“Korban ZA telah menjadi korban tindakan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam mengenai lengan kiri. Namun tidak mengalami luka dan tidak mengeluarkan darah hanya terdapat goresan. Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Salam,” terangnya.

Atas dasar laporan tersebut tim Resmob Polresta Magelang melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Selasa (9/5) dini hari berhasil mengamankan anak berkonflik dengan hukum berinisial YMS di daerah Banguntapan, Bantul. Serta satu orang temannya berinisial MC diamankan di rumahnya di wilayah Mantingan, Salam. Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya berstatus pelajar dari SMK Ma’arif Salam, Kabupaten Magelang.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap keduanya, mereka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Kemudian keduanya dibawa ke Polresta Magelang untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.

Kapolresta menambahkan dari kedua pelaku diamankan satu celurit bergagang kain yang digunakan untuk membacok korban, satu gir besi dengan sabuk berwarna ungu yang dipergunakan untuk menyabet korban. Juga, satu jaket warna cokelat milik pelaku berinisial YMS, dan satu jaket warna biru tosca milik pelaku berinisial MC. “Terkait dengan motif sampai saat ini masih terus kita dalami. Kedua pelajar tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Polresta Magelang,” ujarnya. (rfk/lis)

 

RADARMAGELANG.COM, Mungkid– Sempat viral di media sosial kasus pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) di Desa Seloboro, Kecamatan Salam, Kamis (4/5). Polresta Magelang telah mengamankan dua pelajar tersebut.

Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono menjelaskan, pelajar yang membawa senjata tajam tersebut melakukan penganiayaan terhadap pelajar lain, pada Kamis (4/5) sore.

“Korban ZA telah menjadi korban tindakan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam mengenai lengan kiri. Namun tidak mengalami luka dan tidak mengeluarkan darah hanya terdapat goresan. Selanjutnya korban melaporkannya ke Polsek Salam,” terangnya.

Atas dasar laporan tersebut tim Resmob Polresta Magelang melakukan serangkaian penyelidikan dan pada hari Selasa (9/5) dini hari berhasil mengamankan anak berkonflik dengan hukum berinisial YMS di daerah Banguntapan, Bantul. Serta satu orang temannya berinisial MC diamankan di rumahnya di wilayah Mantingan, Salam. Berdasarkan hasil pemeriksaan keduanya berstatus pelajar dari SMK Ma’arif Salam, Kabupaten Magelang.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap keduanya, mereka mengakui telah melakukan perbuatan tersebut. Kemudian keduanya dibawa ke Polresta Magelang untuk diperiksa lebih lanjut,” terangnya.

Kapolresta menambahkan dari kedua pelaku diamankan satu celurit bergagang kain yang digunakan untuk membacok korban, satu gir besi dengan sabuk berwarna ungu yang dipergunakan untuk menyabet korban. Juga, satu jaket warna cokelat milik pelaku berinisial YMS, dan satu jaket warna biru tosca milik pelaku berinisial MC. “Terkait dengan motif sampai saat ini masih terus kita dalami. Kedua pelajar tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Polresta Magelang,” ujarnya. (rfk/lis)

 

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks