RADARMAGELANG.COM, Mungkid -Selama Ramadan, hampir semua rumah makan dan restoran mengalami kenaikan omzet. Hal ini menjadi perhatian Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang. Yakni memonitoring penggunaan alat perekam transaksi di sejumlah rumah makan, restoran, dan tempat kuliner.
“Kenaikan omzet hampir di semua restoran dan rumah makan saat buka puasa. Tentu hal ini berdampak pada kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Magelang,” kata Kepala BPPKAD Kabupaten Magelang, Siti Zumaroh saat memantau penggunaan tapping box di sejumlah rumah makan Senin (17/4).
Pemantauan itu dilakukan untuk memastikan konsumen sebagai wajib pajak apakah sudah membayar pajak atau tidak. Begitu juga pemilik restoran sebagai wajib pajak sudah memungut pajak atau tidak. “Kalau memungut, data akan terlihat di tapping box. Kelihatan berapa omzetnya dan pajak yang harus dibayar,” jelas Siti.
Dalam pemantauan dan pendampingan itu, pihaknya menemukan beberapa wajib pajak yang belum optimal menggunakan tapping box. BPPKAD juga telah melakukan langkah sosialisasi dan penertiban. Yakni memanggil wajib pajak sesuai ketentuan yang berlaku. “Monitoring ini dilakukan sejak 9 hingga 18 April 2023,” tandasnya.
Ia menambahkan, tapping box memungkinkan merekam jumlah pengunjung, transaksi, dan waktunya. Jika ada kendala wajib pajak harus melaporkan supaya segera ditindaklanjuti. “Biasanya kertas habis atau alatnya lemot akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.
Dijelaskan, pengusaha rumah makan atau restoran memiliki kewajiban pajak sebesar 10 persen dari omzet yang dibayarkan konsumen. Regulasi itu diberlakukan agar semua pihak berpartisipasi dalam pembangunan Kabupaten Magelang. “Konsumen yang taat pajak berarti ikut terlibat dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (mia/lis)