RADARMAGELANG.COM, Mungkid -Polsek Muntilan menggagalkan sembilan remaja hendak melakukan aksi perang sarung pada Senin (27/3) dini hari. Mereka merupakan pelajar yang tertangkap kala aparat melaksanakan patroli.
Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir mengungkapkan, sembilan pelajar itu diamankan lantaran diduga hendak perang sarung antarkelompok. Dari tangan pelajar itu, polisi mengamankan barang bukt berupa lima sarung, lima unit sepeda motor, dan tujuh gawai.
“Kita amankan ketika melaksanakan patroli malam hingga dini hari pukul 01.00,” katanya kepada RADARMAGELANG.COM, Selasa (28/3).
Penangkapan saat patroli kamtibmas itu juga dibantu dengan warga sekitar. Diketahui, pelaku merupakan pelajar SMP dan SMK. “Setelah ditelisik mereka hendak melawan kelompok RACEL anak Dukuhan, Gunungpring, Muntilan yang merupakan siswa pertanian di Salam,” ujar Abdul Muthohir.
Sembilan pelajar itu, kata dia, berusia mulai 16 hingga 21 tahun. Delapan pelajar merupakan siswa sekolah swasta dan negeri di Kecamatan Salam. Sementara satu lainnya merupakan siswa sekolah negeri di Kecamatan Ngluwar. Mereka adalah FI, AAN, IS, RGP, SMM, NZP, LHNS, ASI, DA. “Sembilan anak ini kita data dan memanggil orang tua masing-masing anak,” kata Thohir.
Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan sekolah yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan. Selain itu juga berkoordinasi dengan forkompimcam hingga kades agar melakukaan pengawasan terkait perang sarung yang akhir-akhir ini marak. (mia/lis)