RADARMAGELANG.COM, Magelang – Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono prihatin dengan maraknya aksi kekerasan yang dilakukan remaja. Di Kabupaten Magelang beberapa bulan ini digemparkan dengan banyaknya aksi tindak kriminalitas yang dilakukan oleh anak-anak. Seperti tawuran pelajar, juga membawa senjata tajam di jalan.
Menurut Kombes Ruruh Wicaksono tahun ini jumlah kejahatan yang dilakukan remaja atau anak-anak mencapai delapan kasus. Padahal di 2022, hanya ada lima kasus serupa. Perkara tersebut rata-rata berupa pengeroyokan dan kekerasan menggunakan senjata tajam yang melibatkan anak di bawah umur.
“Ini merupakan peningkatan yang cukup signifikan dan perlu segera ditangani oleh seluruh elemen, tidak hanya dari kepolisian. Upaya pencegahan itu penting,” ungkap Ruruh.
Menurutnya kejahatan remaja bisa berawal dari kenakalan. Misalnya, anak minum-minuman keras. Ini merupakan sebuah kenakalan remaja, dan berawal dari ini biasanya mereka lebih berani untuk melakukan tindakan kejahatan.
“Seperti mencuri, menganiaya orang. Dan ini terbukti, kebanyakan anak-anak yang melakukan tindakan kejahatan, biasanya minum miras terlebih dahulu,” terangnya.
Selain karena miras, perkembangan teknologi dan lemahnya pengawasan menjadi faktor meningkatnya kejahatan yang dilakukan oleh anak. Ia mengatakan, anak-anak zaman sekarang itu sudah paham cara membeli senjata melalui online. Selain itu, fenomena saat ini anak-anak sekolah berani melakukan tantangan terbuka melalui media sosial.
Sebagai langkah mencegah agar kejahatan yang dilakukan anak tidak berlanjut, pihaknya akan melakukan patroli cyber. Terutama untuk memantau akun-akun pribadi yang dibuat oleh siswa. Serta meningkatkan patroli di objek vital dan tempat nongkrong anak muda.
“Kita juga sudah mengumpulkan sekolah se-Magelang Raya, Rabu (15/3) lalu, untuk ikut serta memantau aktivitas anak. Terutama aktivitas mereka di media sosial,” ucapnya. (rfk/lis)