23.4 C
Magelang
Friday, 8 December 2023

Tergusur Tol Jogja-Bawen, Kantor Desa Plosogede Segera Pindah

RADARMAGELANG.COM, Mungkid– Balai Desa Plosogede, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang terkena proyek jalan tol Jogjakarta-Bawen. Maka, dalam waktu dekat kantor desa akan dipindah. Lokasi yang digunakan untuk membangun balai desa yang baru berada di sebelah selatan kurang lebih 900 meter dari balai desa lama.

“Pemilihan lokasi ini juga berdasarkan hasil diskusi bersama baik dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh warga dan lembaga desa,” ucap Kepala Desa Plosogede Safiid.

Safiid menjelaskan, lahan yang digunakan ini merupakan tanah bengkok kepala desa. Sehingga jika mau dipakai 5.000 atau 6.000 bisa, dengan harapan gedung yang dibangun ini lebih bagus dan lebih besar dari yang lama.

Ia menyampaikan, selama proses pembangunan kantor balai desa yang baru, pelayanan desa dilakukan di gedung perpustakaan sebelah barat SDN Plosogede 1. Ia menyampaikan, biaya pembangunan dari uang ganti rugi proyek tol Rp 1,9 miliar ditambah anggaran desa. Karena dana ganti rugi tol untuk membangun kantor baru beserta GOR, TK, dan bangunan pendukung lainnya, masih kurang. “Kita akan berkoordinasi dengan Dispermades, sehingga ke depan tidak ada kesalahan dalam pembangunan kantor desa yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogjakarta-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir menyampaikan, proses pembayaran dan pelepasan tanah kas desa tidak sama dengan pelepasan tanah milik warga. Ada beberapa syarat dan proses-proses yang harus dilalui.

Dalam PP 19 Tahun 2021, tanah kas desa bisa dibayarkan sesuai pasal 36. Artinya sesuai kesepakatan musyawarah. Namun, selain PP 19 Tahun 2021, juga mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.

“Jadi proses pelepasan ada tahapan yang harus dilalui sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016. Seperti harus adanya permohonan pelepasan ke bupati, dan sampai ke gubernur terkait penggantiannya,” jelasnya. (rfk/lis)

 

RADARMAGELANG.COM, Mungkid– Balai Desa Plosogede, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang terkena proyek jalan tol Jogjakarta-Bawen. Maka, dalam waktu dekat kantor desa akan dipindah. Lokasi yang digunakan untuk membangun balai desa yang baru berada di sebelah selatan kurang lebih 900 meter dari balai desa lama.

“Pemilihan lokasi ini juga berdasarkan hasil diskusi bersama baik dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh warga dan lembaga desa,” ucap Kepala Desa Plosogede Safiid.

Safiid menjelaskan, lahan yang digunakan ini merupakan tanah bengkok kepala desa. Sehingga jika mau dipakai 5.000 atau 6.000 bisa, dengan harapan gedung yang dibangun ini lebih bagus dan lebih besar dari yang lama.

Ia menyampaikan, selama proses pembangunan kantor balai desa yang baru, pelayanan desa dilakukan di gedung perpustakaan sebelah barat SDN Plosogede 1. Ia menyampaikan, biaya pembangunan dari uang ganti rugi proyek tol Rp 1,9 miliar ditambah anggaran desa. Karena dana ganti rugi tol untuk membangun kantor baru beserta GOR, TK, dan bangunan pendukung lainnya, masih kurang. “Kita akan berkoordinasi dengan Dispermades, sehingga ke depan tidak ada kesalahan dalam pembangunan kantor desa yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogjakarta-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir menyampaikan, proses pembayaran dan pelepasan tanah kas desa tidak sama dengan pelepasan tanah milik warga. Ada beberapa syarat dan proses-proses yang harus dilalui.

Dalam PP 19 Tahun 2021, tanah kas desa bisa dibayarkan sesuai pasal 36. Artinya sesuai kesepakatan musyawarah. Namun, selain PP 19 Tahun 2021, juga mengacu pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.

“Jadi proses pelepasan ada tahapan yang harus dilalui sesuai dengan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016. Seperti harus adanya permohonan pelepasan ke bupati, dan sampai ke gubernur terkait penggantiannya,” jelasnya. (rfk/lis)

 

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks