RADARMAGELANG.COM, Mungkid -Sempat mangkir setelah dua kali dilayangkan surat panggilan, terduga pelaku perselingkuhan oknum guru M akhirnya memenuhi panggilan pada Kamis (5/1). Ia telah diperiksa dan secara jujur mengakui perbuatannya main serong dengan oknum Kepala Desa Bumiayu BS.
Wartawan koran ini menyaksikan M diperiksa dalam suatu ruangan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Kajoran Muh Tadin. Ia tampak tertunduk malu. Mengenakan jilbab dan pakaian warna merah muda.
Wajahnya tak begitu tampak sebab tertutup masker. Sikap malu dan takut tampak dari arah kedatangannya tak seperti biasa. Sepeda motor Vario berwarna merah pun diparkirkan di belakang kantor.
“Sampai di kantor pukul 09.00 langsung dilakukan pemeriksaan. Tadi Subuh datang ingin diselesaikan di rumah saya. Namun saya tolak karena undangannya di korwil,” kata Muh Tadin kepada RADARMAGELANG.COM.
Sebelumnya M sempat mangkir dari panggilan selama tiga hari sejak Senin (2/1). Padahal dalam pantauan SIABA Senin dan Selasa tercatat dalam presensi. Usut punya usut, ia meminta bantuan I, adik kandungnya untuk mengisi presensi di hari Selasa. “Adiknya kena pasal juga itu soal pemalsuan daftar hadir. Oleh dinas suruh membuat pernyataan bermeterai untuk tidak mengulangi lagi,” terangnya.
Hasil periksaan, M mengakui perbuatannya selingkuh dengan BS. Hubungan asmara terlarang itu dilakukan sejak tiga bulan lalu. Selain itu, berdasarkan pengakuan M, hanya satu kali ngamar di hotel. Yakni saat dirinya ditangkap basah oleh suaminya di sekitar Pantai Ayah, Kebumen. “Namun ada beberapa statement yang kurang masuk akal,” tandasnya.
Keterangan yang kurang masuk akal, lanjut Muh Tadin, bertolak belakang dengan laporan suaminya HW. Bahwa M dan BS seringkali pergi berdua. HW kerap memergoki mereka berdua dengan bukti foto dan video yang tak terbantahkan. “Namun biarkan saja yang penting saya sudah mem-BAP sesuai prosedur. Jelasnya nanti di persidangan,” terangnya.
Ia menambahkan, laporan BAP ke pimpinan (Disdikbud Kabupaten Magelang) selambat-lambatnya diserahkan Jumat pagi. Selain itu juga menyerahkan bukti-bukti pendukung lainnya. “Jumat pagi akan dilaksanakan sidang. Nanti yang dihadirkan kedua terduga pelaku, saya, dan Kepala SD Negeri Bumiayu,” jelasnya.
Di sisi lain, gejolak dari masyarakat dan wali murid SD Negeri Bumiayu pun tak terbendung. Wali murid yang selama ini menganggap M sebagai panutan anak-anaknya justru melakukan hal di luar dugaan. Tak sedikit kecaman dan permintaan M dipecat datang dari wali murid.
Sementara, Kamis pagi warga Bumiayu yang tidak terima dengan kelakuan kadesnya melakukan aksi demo. Banyak tulisan bernada jorok bentuk kekecewaan warga yang disematkan kepada BS. Sempat terpasang di sekitar Balai Desa Bumiayu. Hingga Kapolsek Kajoran turun tangan untuk meredam dan menertibkan aksi tersebut. (mia/lis)