RADARMGELANG.ID, Mungkid – Oknum Kepala Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, BS, bersama M, guru SD Negeri Bumiayu digerebek ngamar di hotel saat perayaan tahun baru 2023. Penggrebekan itu dilakukan oleh suami M yakni HW yang selama ini menaruh curiga keduanya menjalin hubungan terlarang alias perselingkuhan.
Camat Kajoran Pranowo membenarkan, BS dan M digerebek dan ditangkap di hotel sekitar Pantai Ayah dini hari pukul 01.00 (1/1/2023). Penggrebekan dilakukan HW bersama aparat Polres Kebumen. “Kondisinya masih biasa. Posisi saat itu tidak begitu (berhubungan),” katanya kepada RADARMAGELANG.COM di Kantor Kecamatan Kajoran Selasa (3/1).
Saat digerebek di kamar nomor 15, lanjutnya, mereka berdua berada di ruangan terpisah. Oknum M sedang berada di kamar mandi hanya mengenakan kain batik warna coklat yang menutup dada hingga kaki. Sementara BS mengenakan celana pendek dan kaus tampak kaget ketika aparat datang.
Dijelaskan Pranowo, keduanya masing-masing sudah memiliki anak. Sementara Kades Bumiayu seorang duda cerai dengan istrinya. “Baru berjalan sepertiga periode. Masih menjabat itu hingga 2025,” terangnya.
Terkait dengan sanksi, pihaknya menunggu kajian dari Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Magelang. Saat ini masih menunggu pelimpahan berkas dari Polres Kebumen setelah mengamankan barang bukti seperti gawai dan lainnya.
Sementara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koordinator Wilayah Kecamatan Kajoran Muhtadin membenarkan peristiwa tak senonoh yang dilakukan oleh kedua ASN itu. Ia menceritakan, Senin (2/1) HW telah mendatanginya dan melaporkan penggrebekan. “Suaminya M ini sudah punya bukti komplit foto dan video yang ditunjukkan ke saya.”
Ia menambahkan, seharusnya kemarin yang bersangkutan dihadirkan untuk dimintai keterangan. “Saya pantau di aplikasi SIABA itu Senin masuk. Tapi tidak mengajar hanya absen saja. Hari ini absen tapi diwakilkan oleh adiknya. Sekarang posisinya dimana kita nggak tahu,” pungkasnya. (mia/lis)