23.2 C
Magelang
Saturday, 9 December 2023

Calon DPD Butuh 5000 Dukungan

RADARMAGELANG.COM, Mungkid -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Jawa Tengah (Jateng). Sosialisasi tersebut menyasar ormas, komunitas, instansi baik dari unsur keagamaan, sosial, dan kepemudaan yang memiliki basis masa. Diharapkan masyarakat Kabupaten Magelang berperan aktif dalam pemilihan DPD 2024 mendatang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Magelang Wardoyo mengungkapkan, pendaftaran calon DPD dimulai 16 Desember 2022 dan penyerahan pendaftaran 29 Desember 2022 pada pukul 23.59. “Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa mencalonkan diri atau mendukung menjadi tim sukses dari calon yang diusung,” katanya kepada awak media di Ballroom Lily Hotel Trio Front One, Selasa (27/12/2022).

Selain itu, kata dia, sosialisasi ini disampaikan masyarakat agar paham. Terutama bagaimana memosisikan diri sebagai calon ataupun pendukung. Supaya nanti ada partisipasi aktif dalam proses pendaftaran calon perseorangan DPD. “Seingat saya di Magelang belum pernah ada calon DPD. Siapa tahu tahun ini ada yang maju,” ujar Wardoyo.

Dijelaskan, daftar pemilih di Jateng saat ini lebih dari 27 juta jiwa. Sehingga ditetapkan syarat minimal dukungan calon perseorangan atau DPD sebanyak 5.000 pendukung. Itupun harus tersebar di 18 kabupaten atau kota. “Karena akan menjadi wakil provinsi nggak boleh ngeblok. Harus ada sebarannya sebagai bentuk keterwakilan bahwa calon memiliki konstituen di tingkat provinsi,” terang Wardoyo.

Ia menambahkan, jumlah anggota DPD Provinsi Jawa Tengah sebanyak empat kursi. Diambil dari empat suara terbanyak dari perolehan suara masing-masing calon. Hingga saat ini oihaknya belum bisa menyebutkan jumlah pendaftar. Namun pihaknya memastikan sisa waktu dua hari ini akan banyak yang mendaftar. “Biasanya kalau belum mepet tidak banyak yang mendaftar,” pungkasnya. (mia/lis)

RADARMAGELANG.COM, Mungkid -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magelang menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Jawa Tengah (Jateng). Sosialisasi tersebut menyasar ormas, komunitas, instansi baik dari unsur keagamaan, sosial, dan kepemudaan yang memiliki basis masa. Diharapkan masyarakat Kabupaten Magelang berperan aktif dalam pemilihan DPD 2024 mendatang.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Magelang Wardoyo mengungkapkan, pendaftaran calon DPD dimulai 16 Desember 2022 dan penyerahan pendaftaran 29 Desember 2022 pada pukul 23.59. “Melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat bisa mencalonkan diri atau mendukung menjadi tim sukses dari calon yang diusung,” katanya kepada awak media di Ballroom Lily Hotel Trio Front One, Selasa (27/12/2022).

Selain itu, kata dia, sosialisasi ini disampaikan masyarakat agar paham. Terutama bagaimana memosisikan diri sebagai calon ataupun pendukung. Supaya nanti ada partisipasi aktif dalam proses pendaftaran calon perseorangan DPD. “Seingat saya di Magelang belum pernah ada calon DPD. Siapa tahu tahun ini ada yang maju,” ujar Wardoyo.

Dijelaskan, daftar pemilih di Jateng saat ini lebih dari 27 juta jiwa. Sehingga ditetapkan syarat minimal dukungan calon perseorangan atau DPD sebanyak 5.000 pendukung. Itupun harus tersebar di 18 kabupaten atau kota. “Karena akan menjadi wakil provinsi nggak boleh ngeblok. Harus ada sebarannya sebagai bentuk keterwakilan bahwa calon memiliki konstituen di tingkat provinsi,” terang Wardoyo.

Ia menambahkan, jumlah anggota DPD Provinsi Jawa Tengah sebanyak empat kursi. Diambil dari empat suara terbanyak dari perolehan suara masing-masing calon. Hingga saat ini oihaknya belum bisa menyebutkan jumlah pendaftar. Namun pihaknya memastikan sisa waktu dua hari ini akan banyak yang mendaftar. “Biasanya kalau belum mepet tidak banyak yang mendaftar,” pungkasnya. (mia/lis)

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks