RADARMAGELANG.COM, Magelang –Warga Jamuskauman, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang akhirnya bernafas lega. Kemarin (22/12/2022) mereka telah menerima pembayaran uang ganti kerugian (UGK) pembebasan lahan jalan tol Jogjakarta-Bawen.
Penyerahan UGK dilaksanakan, setelah berbagai proses dilalui oleh warga. Dimulai Juni 2022 warga mendapatkan sosialisasi awal dari tim proyek jalan tol.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Magelang A. Yani mengatakan, pembayaran UGK di Jamuskauman ini merupakan yang pertama kali di seksi dua di Kabupaten Magelang. Ada 186 bidang yang sudah disetujui dengan nilai nominal ganti manfaat total Rp 101.707.723.000.
“Proses pembayaran UGK di Jamuskauman kita lakukan dua hari. Kamis (22/12) ada 100 bidang dan Jumat (23/12) ada 86 bidang,” jelas A. Yani kepada wartawan di TEA Jamus Kauman, Kamis (22/12).
Sementara itu, Kepala Desa Jamuskauman Heri Susanto mengatakan, warganya yang terdampak proyek pembangunan jalan tol Jogjakarta-Bawen ini ada 170 orang, dengan total 186 bidang. Ia menyampaikan di Jamuskauman harga tanah di pinggir jalan dihargai Rp 950 ribu, di tengah Rp 800 ribu, dan di pinggir Rp 700 ribu.
Heri Susanto mengaku tanah miliknya yang terkena 2.600 meter persegi. Namun, saat ditanya mendapatkan uang dengan nominal berapa, sambil tertawa Heri mengaku ya dikalikan dengan luas tanahnya saja berapa. “Kalau milik saya per meter dihargai Rp 950.000, karena berada di pinggir jalan,” jelasnya.
Setelah dihitung menggunakan kalkulator, Heri Susanto mendapatkan uang ganti rugi Rp 2,4 miliar. Karena tanah yang terkena dampak pembangunan jalan tol ini tanah warisan nantinya uang ini juga akan diwariskan ke anak-anak, juga akan dibelikan tanah lagi.
Heri mengklaim tidak ada warganya yang enggan melepas tanahnya untuk proyek pembangunan tol. Hanya ada ketidaksetujuan perihal harga jualnya. “Tapi setelah kami berikan edukasi, kami paparkan bahwasanya itu (harga jual) sudah naik hampir tiga sampai empat kali lipat harga riil, mereka menerima,” ujarnya.
Mudijana, warga setempat juga menerima Rp 2 miliar. Kakek berusia 67 tahun ini menyampaikan, uang tersebut sudah diplotkan dan diatur kegunaannya. “Sudah saya plotkan, salah satunya mengembalikan tanah lagi, dan beberapa akan diberikan ke anak serta keluarganya,” ujarnya. (rfk/lis)