RADARMAGELANG.COM, MUNGKID – Upaya menjaga dan melestarikan kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) terus dilakukan oleh pemerintah dan stakeholder. Pasalnya, berdasarkan analisis Balai TNGM, kerusakannya mencapai 50 hektare.
“Dari luasan taman nasional sekitar 6.607 hektare, kerusakan lahan 50 hektare ini berada di Kecamatan Srumbung,” jelas Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi Karyadi usai diskusi interaktif upaya menyelamatkan kawasan konservasi dan lingkungan hidup bersama masyarakat, Rabu (16/11/2022) di aula Desa Kaliurang, Srumbung, Kabupaten Magelang.
Karyadi mengatakan, yang mengalami degradasi lahan dari manusia ada di Srumbung. Menurutnya salah satu faktor dominan penyebab kerusakan berasal dari alam. Saat letusan Gunung Merapi tahun 2010, berpengaruh nyata dengan flora dan fauna. “Penyebab kerusakan lainnya karena ulah manusia. Dengan penambangan pasir secara ambang batas,” ujarnya.
Salah satu upaya yang sudah dilakukannya dengan melakukan pencegahan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lain untuk ikut membantu memantau wilayah TNGM.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina yang diundang dalam diskusi ini berharap dapat membuka forum bersama. Baik masyarakat dan seluruh stakeholder yang terkait dengan tujuan menyelamatkan dan melestarikan TNGM.
“Saya berharap dengan kesepakatan deklarasi bersama ini, semua mempunyai peran dan tugas fungsi masing-masing. Sehingga bertekad dan peduli untuk menyelamatkan dan melindungi TNGM,” ujarnya.
Menurutnya, upaya yang dilakukan dewan untuk menjaga kelestarian di TNGM, dengan menyiapkan RUU KSDAE atas revisi UU No. 5 tahun 1990 yang sudah ditetapkan sebagai UU usulan DPR dalam tahap pembahasan dengan pemerintah. (rfk/lis)