22.9 C
Magelang
Saturday, 9 December 2023

Pemkot-Polres Teken Kerja Sama, Cegah Masalah Hukum

RADARMAGELANG.COM, Magelang – Jalinan kerja sama antara Pemkot Magelang dengan Polres Magelang Kota diyakini dapat mencegah permasalahan hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah. Kemarin, kedua pihak menandatangani kerja sama. Setidaknya ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam kerja sama ini.

Keempat OPD itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menjelaskan, kerja sama ini mengutamakan tahapan koordinasi sebagai dasar, sebelum pemkot melangkah lebih jauh untuk melaksanakan suatu kegiatan. Tanpa koordinasi dan keterbukaan pemkot, memungkinkan terjadi kekeliruan di pertengahan jalan. “Kalau ada hal-hal yang menyimpang, bisa diingatkan dari awal,” terangnya, usai penandatangan kerja sama empat OPD dengan Polres Magelang Kota, di aula DPUPR Kota Magelang, Selasa (23/5).

Kerja sama ini merupakan bentuk Polri dalam mendukung proses pembangunan kota. Apalagi keempat OPD tersebut memiliki banyak kegiatan yang membutuhkan pengawasan dan pendampingan dari kepolisian. “Jadi inti dari kerja sama ini untuk mencegah, agar jangan sampai kegiatan yang dilaksanakan Pemkot Magelang berdampak atau ada keterkaitan dengan sanksi-sanksi hukum,” tandasnya.

Penjabat (Pj) Sekda Kota Magelang Larsita mengakui, kerja sama ini sangat bermanfaat bagi percepatan kegiatan pembangunan di Kota Magelang. Kerja sama yang komprehensif ini dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, terbebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).

“Manfaat kerja sama ini sangat besar. Program pemkot dapat dilaksanakan secara maksimal, penyelenggaraan pemerintah terjaga lancar, dan pelayanan masyarakat menjadi lebih optimal,” pungkasnya. (put/lis)

 

RADARMAGELANG.COM, Magelang – Jalinan kerja sama antara Pemkot Magelang dengan Polres Magelang Kota diyakini dapat mencegah permasalahan hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah. Kemarin, kedua pihak menandatangani kerja sama. Setidaknya ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam kerja sama ini.

Keempat OPD itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Magelang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang menjelaskan, kerja sama ini mengutamakan tahapan koordinasi sebagai dasar, sebelum pemkot melangkah lebih jauh untuk melaksanakan suatu kegiatan. Tanpa koordinasi dan keterbukaan pemkot, memungkinkan terjadi kekeliruan di pertengahan jalan. “Kalau ada hal-hal yang menyimpang, bisa diingatkan dari awal,” terangnya, usai penandatangan kerja sama empat OPD dengan Polres Magelang Kota, di aula DPUPR Kota Magelang, Selasa (23/5).

Kerja sama ini merupakan bentuk Polri dalam mendukung proses pembangunan kota. Apalagi keempat OPD tersebut memiliki banyak kegiatan yang membutuhkan pengawasan dan pendampingan dari kepolisian. “Jadi inti dari kerja sama ini untuk mencegah, agar jangan sampai kegiatan yang dilaksanakan Pemkot Magelang berdampak atau ada keterkaitan dengan sanksi-sanksi hukum,” tandasnya.

Penjabat (Pj) Sekda Kota Magelang Larsita mengakui, kerja sama ini sangat bermanfaat bagi percepatan kegiatan pembangunan di Kota Magelang. Kerja sama yang komprehensif ini dapat mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, terbebas dari praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).

“Manfaat kerja sama ini sangat besar. Program pemkot dapat dilaksanakan secara maksimal, penyelenggaraan pemerintah terjaga lancar, dan pelayanan masyarakat menjadi lebih optimal,” pungkasnya. (put/lis)

 

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks