RADARMAGELANG.COM, Magelang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang melakukan razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (9/5/2023). Razia ini dilakukan untuk menertibkan WBP dan mewujudkan zero halinar (handphone, pungli, dan narkotika),
Dalam razia kali ini, beberapa alat pencukur kumis, korek api maupun lainnya berhasil diamankan tim gabungan di kamar-kamar yang ada di Lapas Magelang. Dalam rangkaian kegiatan ini juga dilaksanakan tes urine terhadap beberapa orang perwakilan WBP Lapas Magelang.
WBP yang sebelumnya berada di dalam kamar-kamar, secara bergantian diminta untuk keluar kamar. Beberapa petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan. Petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di setiap kamar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Kusbiyantoro mengatakan, penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya pihaknya untuk mewujudkan Lapas Magelang zero halinar. Dan dalam razia kali ini, pihaknya tidak menemukan barang terlarang seperti handphone (HP), narkoba maupun lainnya.
“Namun, kita masih menemukan dan mengamankan kartu gaple, potongan besi, tali, alat pencukur kumis, korek api, sendok, beberapa paku maupun lainnya. Barang-barang ini dianggap sebagai barang yang dapat disalahgunakan. Selain itu, juga diamankan lampu teplok yang terbuat dari bekas tempat pomade rambut,” jelasnya.
Rangkaian kegiatan di Lapas Magelang secara gabungan ini, menurutnya, sebagai salah satu bentuk sinergitas penegak hukum yang ingin bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Tim razia dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Fauzen, dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm. Kamtib), Dannu Priyanto. Kepala KPLP langsung membagi tugas kepada seluruh peserta razia dan menyisir seluruh kamar blok hunian tanpa terkecuali. (rfk/lis)