RADARMAGELANG.COM, Magelang – Sebanyak 186 calon wakil penanggung jawab lokasi (WPJL) dan calon pengawas dari sekolah mitra Untidar Magelang mengikuti coaching di GKU dr. H.R. Suparsono, Kamis (4/5/2023). Mereka akan bertugas menjadi pengawas Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) tahun 2023.
Untidar sebagai salah satu panlok UTBK 2023, akan menyelenggarakan ujian dalam dua gelombang, diikuti 7.879 orang. Gelombang satu dilaksanakan 8-14 Mei 2023, sedangkan gelombang dua pada 22 Mei 2023.
“Saya berharap Untidar bisa menjadi contoh penyelenggara UTBK yang berintegritas, bersih dan amanah. Kasus kecurangan dalam proses penerimaan mahasiswa baru yang terjadi di beberapa perguruan tinggi, harus kita hindari,” tegas Rektor Untidar, Prof. Dr. Sugiyarto.
Panlok Untidar, tahun ini mengadakan UTBK di tujuh lokasi. Dua lokasi di kampus Untidar Magelang (kampus Tuguran dan kampus Sidotopo), dan lima lokasi tersebar di sekolah mitra yaitu SMAN 2 Magelang, SMAN 4 Magelang, SMAN 5 Magelang, SMKN 1 Magelang, dan SMKN 2 Magelang.
“Ada 29 ruang yang akan digunakan (13 ruang di Untidar, 16 ruang di mitra) dengan total 265 PC di lokasi mitra,” jelas Koordinator Pelaksana UTBK SNBT Untidar, Arif Rahman Saleh.
Ia menambahkan bahwa dalam satu hari ujian akan dilaksanakan dalam dau sesi, sesi pagi dimulai pukul 06.45, dan sesi siang dimulai pukul 12.30, kecuali di hari Jumat dimulai pukul 13.15.
“Seperti halnya tahun lalu, nantinya bapak ibu guru akan bertugas di sekolah masing masing. Mohon para pengawas untuk jeli selama ujian berlangsung, karena tahun ini sudah tidak ada body screening sebelum pelaksanaan ujian. Mungkin ada yang memakai kacamata atau kancing baju yang tampak mencurigakan, segera tulis di berita acara untuk dilaporkan,” tegas Arif.
Ia juga mengingatkan kepada para pengawas untuk memastikan bahwa dokumen yang dibawa peserta sesuai dengan persyaratan. Salah satu dokumen yang harus ditunjukkan saat ujian adalah kartu tanda peserta UTBK-SNBT 2023. Lalu, bagi angkatan 2023 harus menunjukkan surat keterangan kelas 12 asli yang ditandatangani oleh kepala sekolah, serta berisi nama siswa, NISN Siswa, NPSN sekolah. Dilengkapi pasfoto berwarna terbaru, dan dibubuhi cap sekolah, atau surat keterangan lulus (SKL), atau ijazah/legalisasi ijazah. Berikutnya, untuk lulusan 2021 dan 2022 harus menunjukkan ijazah/legalisasi ijazah.
“Syarat lain yang harus disiapkan yakni identitas diri lain seperti KTP, SIM, atau kartu pelajar. Berpakaian rapi, sopan, serta bersepatu,” jelasnya.
Dalam kegiatan coaching ini, calon pengawas UTBK SNBT juga menerima penjelasan terkait teknis penggunaan aplikasi pengawas oleh Kepala UPA Teknologi, Informasi dan Komunikasi Untidar, Agung Trihasto. Sehari sebelumnya, dosen dan tenaga kependidikan Untidar juga telah mengikuti kegiatan serupa. Mereka akan bertugas selama pelaksanaan UTBK SNBT 2023 di Kampus Untidar Tuguran dan Kampus Untidar Sidotopo. (rfk/lis)