RADARMAGELANG.COM, Radar Magelang – Wali Kota Magelang dr Muchamad Nur Aziz melarang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Magelang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik maupun pelesiran ke luar kota selama libur Lebaran 2023.
“Seperti biasa untuk kendaraan dinas alangkah lebih baiknya untuk tidak digunakan mudik,” terangnya kepada wartawan Radar Magelang.
Menurutnya, keberadaan kendaraan plat merah hanya sebagai moda angkutan menunjang kegiatan kedinasan para pejabat. Bukan diperuntukkan sebagai kendaraan pribadi.
“Itu kendaraan dinas, lebih baik ditaruh di kantor. Apalagi pasti sudah pada punya kendaraan pribadi,” imbuhnya.
Kendati demikian, pihaknya tidak menerbitkan edaran khusus. Ia mengaku, itu harus berdasarkan kesadaran masing-masing. “Yang pasti saya percaya dan yakin ASN di Kota Magelang tidak akan seperti itu. Namun, jika ada yang tetap nekat membawa kendaraan dinas, saya memastikan tak menoleransi hal itu,” ujarnya. (rfk/lis)