24.3 C
Magelang
Sunday, 10 December 2023

Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi Aktivasi KTP Digital

RADARMAGELANG.COM Magelang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang secara bertahap mulai memperkenalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital atau atau identitas kependudukan digital (IKD)  ke masyarakat. Rabu (5/4), Disdukcapil Kota Magelang melakukan sosialisasi KTP Digital serta membantu aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Universitas Tidar (Untidar) Magelang.

Kabid PIAK dan PD Disdukcapil Kota Magelang, Ahmat Sholichin mengatakan, sosialisasi terkait IKD ini mulai dilakukan dengan sasaran masyarakat, khususnya untuk civitas akademik di Untidar Magelang. “Tahun kemarin, baru kita laksanakan ke pegawai di lingkungan Pemkot Magelang tapi ini sudah ke masyarakat luas,” terangnya saat ditemui di Gedung dr. H. Suparsono Untidar Magelang.

Ia menjelaskan, untuk target penerapan IKD adalah 25 persen dari wajib KTP di masing-masing daerah. Untuk di Kota Magelang, sekitar 24 ribuan. “Kita yang sudah aktivasi sampai kemarin baru diangka sekitar 5.100,” jelasnya.

Menurutnya, aplikasi IKD ini mempermudah masyarakat dalam mencari ataupun menyimpan dokumen pribadi dan tersimpan otomatis setelah masyarakat login hingga masuk ke aplikasi IKD. Ia juga menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan dari IKD ini. Hal ini karena, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri senantiasa menggandeng BSSN (Badan Syber Sandi Negara). (rfk/ton)

 

RADARMAGELANG.COM Magelang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang secara bertahap mulai memperkenalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital atau atau identitas kependudukan digital (IKD)  ke masyarakat. Rabu (5/4), Disdukcapil Kota Magelang melakukan sosialisasi KTP Digital serta membantu aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Universitas Tidar (Untidar) Magelang.

Kabid PIAK dan PD Disdukcapil Kota Magelang, Ahmat Sholichin mengatakan, sosialisasi terkait IKD ini mulai dilakukan dengan sasaran masyarakat, khususnya untuk civitas akademik di Untidar Magelang. “Tahun kemarin, baru kita laksanakan ke pegawai di lingkungan Pemkot Magelang tapi ini sudah ke masyarakat luas,” terangnya saat ditemui di Gedung dr. H. Suparsono Untidar Magelang.

Ia menjelaskan, untuk target penerapan IKD adalah 25 persen dari wajib KTP di masing-masing daerah. Untuk di Kota Magelang, sekitar 24 ribuan. “Kita yang sudah aktivasi sampai kemarin baru diangka sekitar 5.100,” jelasnya.

Menurutnya, aplikasi IKD ini mempermudah masyarakat dalam mencari ataupun menyimpan dokumen pribadi dan tersimpan otomatis setelah masyarakat login hingga masuk ke aplikasi IKD. Ia juga menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir terkait keamanan dari IKD ini. Hal ini karena, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri senantiasa menggandeng BSSN (Badan Syber Sandi Negara). (rfk/ton)

 

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks