24.3 C
Magelang
Sunday, 10 December 2023

Bayar Iuran Kesehatan Rp 14 Miliar

RADARMAGELANG.COM, Magelang – Pemkot Magelang menyediakan anggaran Rp 14 miliar per tahun untuk membayar iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) masyarakat Kota Magelang. Anggaran itu merupakan wujud komitmen Pemkot Magelang dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang merata bagi warga.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang dr Istikomah menambahkan, anggaran itu dimanfaatkan untuk membayar iuran peserta JKN yang terdaftar dalam penerima bantuan iuran segmen Peserta Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU/BP Pemda). Kemudian digunakan untuk mensubsidi iuran JKN peserta mandiri kelas 3.

“Kita berharap, semua masyarakat terlindungi dalam bidang kesehatan, dan tidak terlalu pusing lagi terkait untuk pembiayaan kesehatan,” kata Istikomah, kemarin.

Selain dari sisi pembiayaan, pihaknya juga mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kota Magelang. Namun tidak hanya berhenti pada peningkatan fasilitas secara fisik saja. Kualitas pelayanan dari sisi sumber daya kesehatannya juga turut dibenahi. “Sehingga masyarakat mendapat kemudahan akses mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Diketahui, baru-baru ini Kota Magelang mendapatkan penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian universal health coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di atas 95 persen. Tepatnya tercapai UHC 99,97 persen per Februari 2023. (put/lis)

 

RADARMAGELANG.COM, Magelang – Pemkot Magelang menyediakan anggaran Rp 14 miliar per tahun untuk membayar iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) masyarakat Kota Magelang. Anggaran itu merupakan wujud komitmen Pemkot Magelang dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang merata bagi warga.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang dr Istikomah menambahkan, anggaran itu dimanfaatkan untuk membayar iuran peserta JKN yang terdaftar dalam penerima bantuan iuran segmen Peserta Bukan Penerima Upah Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU/BP Pemda). Kemudian digunakan untuk mensubsidi iuran JKN peserta mandiri kelas 3.

“Kita berharap, semua masyarakat terlindungi dalam bidang kesehatan, dan tidak terlalu pusing lagi terkait untuk pembiayaan kesehatan,” kata Istikomah, kemarin.

Selain dari sisi pembiayaan, pihaknya juga mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kota Magelang. Namun tidak hanya berhenti pada peningkatan fasilitas secara fisik saja. Kualitas pelayanan dari sisi sumber daya kesehatannya juga turut dibenahi. “Sehingga masyarakat mendapat kemudahan akses mendapatkan pelayanan kesehatan,” imbuhnya.

Diketahui, baru-baru ini Kota Magelang mendapatkan penghargaan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atas capaian universal health coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di atas 95 persen. Tepatnya tercapai UHC 99,97 persen per Februari 2023. (put/lis)

 

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks