RADARMAGELANG.COM, Magelang – Kendati Kota Magelang meraih peringkat pertama tingkat nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI meminta Pemkot Magelang melakukan penguatan demi kemajuan yang lebih baik. Khususnya inklusivitas pada segala jenis pelayanan yang ada. Mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, dan lapangan pekerjaan.
“Makin inklusi pelayanan publik, maka semakin banyak warga yang mengakses layanan itu. Terutama kelompok rentan, seperti perempuan, difabel, anak-anak, dan kelompok sosial tertentu,” ujar anggota Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng usai mendengar beragam pengalaman pelayanan publik warga Kota Magelang, di Pendopo Pengabdian, Kamis, (2/3). Mengenai sekolah inklusi, menurut Robert harus diperjuangkan. Ia berharap, masyarakat dan pemerintah khususnya, tidak lagi memandang difabel sebagai sebuah kelainan. Tapi keberagaman manusia.
“Itu bukan kelainan, tapi keberagaman. Maka respons pemenuhannya harus dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia, tidak kemudian malah dilakukan upaya segregasi atau pemisahan, atau eksklusif disekolahkan secara khusus,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah Siti Farida menyebutkan, keluhan warga yang diterimanya adalah pendidikan di jenjang SD dan SMP. Salah satunya adalah soal penahanan ijazah siswa. “Dulu pernah ada kasus ijazah yang belum diberikan di sekolah swasta, karena administrasi belum dibayarkan. Tapi kami dorong dan Pemkot Magelang sudah bisa menyelesaikan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Imam Baihaqi mengungkapkan, sudah menginstruksikan semua sekolah menerima anak difabel. Dalam peneriman siswa, kuota afirmasi yang ditentukan 15 persen.
Namun demikian, sekolah inklusi di Kota Magelang baru untuk difabel yang mengalami slow learnes dan tunadaksa. Sedangkan tunanetra dan tuna rungu (tuli) belum bisa diakomodasi, karena tidak ada tenaga ahli di sekolah. (put/lis)