20.4 C
Magelang
Tuesday, 28 November 2023

Pintu Samping Tak Dikunci, Dua Pembobol Rumah Beraksi

RADARMAGELANG.COM, Magelang – Dua pembobol rumah kosong dibekuk Satreskrim Polres Magelang Kota. Pelaku adalah FDS, 27, warga Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara dan MIR, 27, warga Wates, Magelang Utara. Keduanya beraksi di rumah warga di Kedungsari, Magelang Utara. Dan berhasil mencuri dua laptop, satu HP, dan satu buah sling bag merk Eiger. Total kerugian Rp 13 juta.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, pelaku melancarkan aksinya  Selasa (21/2), pukul 04.00. Waktu itu, kedua pelaku hendak membeli bensin.

“Kedua pelaku ini berani melancarkan aksinya, karena melihat pintu samping rumah sedikit terbuka dan tidak terkunci. Karena situasi yang mendukung, FDS langsung beraksi. Sedangkan MIR menunggu di motor sambil melihat sekelilingnya,” jelas kapolres kepada awak media di aula Polres Magelang Kota, Senin (27/2).

Mengetahui rumahnya kebobolan, korban melaporkan ke Polres Magelang Kota. Barang yang hilang berupa dua set laptop, satu HP Samsung, dan satu buah sling bag merk Eiger.

Setelah melakukan penyelidikan di daerah Wates, Kecamatan Magelang Utara, pukul 23.00 Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Dari interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian.

“Motifnya, membutuhkan tambahan uang untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (rfk/lis)

 

RADARMAGELANG.COM, Magelang – Dua pembobol rumah kosong dibekuk Satreskrim Polres Magelang Kota. Pelaku adalah FDS, 27, warga Kramat Selatan, Kecamatan Magelang Utara dan MIR, 27, warga Wates, Magelang Utara. Keduanya beraksi di rumah warga di Kedungsari, Magelang Utara. Dan berhasil mencuri dua laptop, satu HP, dan satu buah sling bag merk Eiger. Total kerugian Rp 13 juta.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan, pelaku melancarkan aksinya  Selasa (21/2), pukul 04.00. Waktu itu, kedua pelaku hendak membeli bensin.

“Kedua pelaku ini berani melancarkan aksinya, karena melihat pintu samping rumah sedikit terbuka dan tidak terkunci. Karena situasi yang mendukung, FDS langsung beraksi. Sedangkan MIR menunggu di motor sambil melihat sekelilingnya,” jelas kapolres kepada awak media di aula Polres Magelang Kota, Senin (27/2).

Mengetahui rumahnya kebobolan, korban melaporkan ke Polres Magelang Kota. Barang yang hilang berupa dua set laptop, satu HP Samsung, dan satu buah sling bag merk Eiger.

Setelah melakukan penyelidikan di daerah Wates, Kecamatan Magelang Utara, pukul 23.00 Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya. Dari interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian.

“Motifnya, membutuhkan tambahan uang untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara. (rfk/lis)

 

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks
/