RADARMAGELANG.COM, Magelang – Sebanyak 25 rumah di Kampung Dudan, Tidar Utara, Kota Magelang, bakal terkena proyek jalan tol Jogjakarta-Bawen. Rencananya di wilayah Kota magelang ini akan dibangun exit tol.
Lurah Tidar Utara Sri Hartati mengatakan, di kelurahannya ada 69 bidang tanah yang terdampak proyek tersebut. Sementara ada 25 rumah yang nantinya bakal digusur. Kebanyakan yang terkena di RW 10. “Itu di Kampung Dudan, tapi tidak semua rumahnya kena, hanya beberapa,” ujarnya.
Selain itu, dia menambahkan, ada empat fasilitas umum (fasum) yang terdampak. Meliputi tiga sempadan sungai dan jalan. Sisanya kebun atau tegalan dan tanah kosong. Namun, fasum tersebut bukan berarti hilang. Melainkan, berubah fungsi menjadi jalan yang lebih lebar untuk kendaraan.
Ia menyampaikan, musyawarah yang sudah dilaksanakan beberapa hari lalu juga berjalan dengan lancar. Dengan adanya pembangunan ini diharapkan dapat menghidupkan Kota Magelang. Tidak hanya sebatas dilewati saja. “Exit tol itu nanti ada dua dampaknya. Bisa berkembang lebih baik atau lebih jelek. Tinggal kita nanti memanfaatkan fasilitas dari tol itu gimana,” ujarnya.
Sementara itu, tim appraisal proyek pembangunan exit tol Ufik Kurniasih menyampaikan, dalam penilaian proyek pembangunan ini ada dua komponen. Yakni penilaian fisik dan penilaian nonfisik. Untuk penilaian fisik ini berupa tanah, bangunan, tanaman, dan benda yang berkaitan dengan tanah tersebut atau tidak bisa dipindahkan. “Dan penilaian fisik ini harus dibayarkan dan diganti,” jelasnya.
Sedangkan untuk penilaian nonfisik itu meliputi, kehilangan penghasilan, keterikatan emosi, biaya pindah, dan kompensasi masa tunggu. Ufik menyampaikan dengan adanya dua komponen ini, ia memastikan harga yang diberikan oleh tim appraisal pasti lebih tinggi dari harga pasar. Ia menjelaskan, untuk harga yang ditawarkan oleh tim jika di pinggir jalan kurang lebih Rp 6.000.000 sampai Rp 7.000.000. Tapi kalau yang sudah masuk gang beda lagi. Jadi harga tergantung objek tanahnya seperti apa.
“Namun, untuk harga ini tidak bisa dijadikan patokan di setiap daerah. Karena setiap daerah memiliki harga pasar masing-masing. Di Kota Magelang dan Kabupaten Magelang atau di Sleman harganya bisa beda dan bisa juga sama. Tergantung harga pasar di daerah tersebut bagaimana,” tegasnya. (rfk/lis)