RADARMAGELANG.COM, Magelang – Proyek pembangunan jalan tol Jogjakarta-Bawen juga berdampak ke warga Kota Magelang. Ada dua kelurahan yang terkena proyek ini, Yakni Kelurahan Tidar Utara dan Kelurahan Rejowinangun Utara.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang Muhun Nugraha mengatakan, di Kota Magelang totalnya ada 85 bidang tanah yang terkena pengadaan tanah jalan tol Jogjakarta-Bawen. Dengan luas tanah kurang lebih 3,2 hektare.
“Untuk wilayah Kota Magelang terkena pembangunan exit tol,” katanya kepada wartawan Radar Magelang di sela-sela musyawarah penetapan bentuk ganti rugi proyek jalan tol di Kelurahan Tidar Utara, Rabu (11/1).
Muhun Nugraha menyampaikan, di Tidar Utara yang terkena proyek jalan tol ada 69 bidang tanah, dengan luas tanah 3 hektare. Sedangkan yang diundang kali ini, ada 60 bidang tanah.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogjakarta-Bawen Kementerian PUPR Muhammad Mustanir menyampaikan, untuk musyawarah di Tidar Utara ini seharusnya ada 69 bidang tanah. Namun, untuk sembilan bidang tanah lainnya masih dalam penghitungan tim appraisal. “Yang sembilan ini masih dalam proses penilaian,” jelasnya.
Muhammad Mustanir menambahkan, kemarin merupakan kegiatan musyawarah pertama di Kelurahan Tidar Utara, Kota Magelang. “Harapannya, masyarakat bisa sepakat terhadap hasil penilaian yang disampaikan. Sehingga kita bisa proses untuk tahapan selanjutnya yaitu pembayaran,” kata Mustanir.
Camat Magelang Selatan Catur Adi Subagio yang hadir dalam musyawarah ini menyampaikan, pembebasan tanah untuk jalan tol berjalan cukup bagus dan sesuai prosedur. Apalagi harga yang ditawarkan juga sudah layak.
“Saya kira harga yang diberikan oleh tim pembebasan jalan tol ini sudah layak. Apalagi harganya juga di atas dari NJOP harga pasaran,” ucapnya. (rfk/mg10/lis)