23.2 C
Magelang
Saturday, 9 December 2023

Preservasi Arsip Butuh Biaya Besar

RADARMAGELANG.COM,  Magelang – Preservasi atau upaya pencegahan kerusakan arsip di Kota Magelang belum bisa dilakukan secara optimal. Karena terkendala anggaran yang terbatas. Bahkan preservasi yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang kali terakhir tahun 2019.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Disperpusip Kota Magelang Chomsah Susilaningsih mengakui biaya preservasi cukup mahal. Sejak pandemi Covid-19, biaya preservasi ikut di-refocusing. Sampai saat ini, baru 1.000 lembar arsip statis yang dipreservasi. Seluruhnya berhasil diselamatkan. Tindakan preservasi menggunakan tisu Jepang, sampai terakhir dilaminasi, dan pelaksanaannya oleh pihak ketiga.   “Setelah dipreservasi, bisa terbaca lagi,” ujar Chomsah, kemarin.

Menurut Chomsah, 45.000 arsip yang ada di gedung arsip ini tidak semuanya dipreservasi. Pihaknya akan memilah, dan melakukan penilaian terlebih dulu, berdasarkan nilai dan jenis arsip itu sendiri. Apakah termasuk dalam arsip dinamis, inaktif, atau arsip statis—yang sifatnya permanen, mempunyai nilai kesejarahan.  “Yang statis juga kami alihmediakan ke digital,” imbuhnya.

Tindakan penyelamatan arsip statis ini dilakukannya secara bertahap. Targetnya setiap tahun ada 1.000 arsip yang dialihmediakan. Sejak 2018 sampai sekarang, baru 5.000 arsip statis yang dialihmediakan. Arsip statis yang dialihmediakan itu meliputi arsip SK, perda, dan lainnya. homsah menambahkan, arsip yang dialihmediakan selanjutnya diunggah ke jikn.go.id.

Kepala Disperpusip Kota Magelang Arif Barata Sakti menambahkan, arsip-arsip statis yang dimiliki Kota Magelang terunggah di JIKN. Sedangkan pengelolaan arsip-arsip dinamis saat ini melalui aplikasi Srikandi. (put/lis)

 

RADARMAGELANG.COM,  Magelang – Preservasi atau upaya pencegahan kerusakan arsip di Kota Magelang belum bisa dilakukan secara optimal. Karena terkendala anggaran yang terbatas. Bahkan preservasi yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang kali terakhir tahun 2019.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Disperpusip Kota Magelang Chomsah Susilaningsih mengakui biaya preservasi cukup mahal. Sejak pandemi Covid-19, biaya preservasi ikut di-refocusing. Sampai saat ini, baru 1.000 lembar arsip statis yang dipreservasi. Seluruhnya berhasil diselamatkan. Tindakan preservasi menggunakan tisu Jepang, sampai terakhir dilaminasi, dan pelaksanaannya oleh pihak ketiga.   “Setelah dipreservasi, bisa terbaca lagi,” ujar Chomsah, kemarin.

Menurut Chomsah, 45.000 arsip yang ada di gedung arsip ini tidak semuanya dipreservasi. Pihaknya akan memilah, dan melakukan penilaian terlebih dulu, berdasarkan nilai dan jenis arsip itu sendiri. Apakah termasuk dalam arsip dinamis, inaktif, atau arsip statis—yang sifatnya permanen, mempunyai nilai kesejarahan.  “Yang statis juga kami alihmediakan ke digital,” imbuhnya.

Tindakan penyelamatan arsip statis ini dilakukannya secara bertahap. Targetnya setiap tahun ada 1.000 arsip yang dialihmediakan. Sejak 2018 sampai sekarang, baru 5.000 arsip statis yang dialihmediakan. Arsip statis yang dialihmediakan itu meliputi arsip SK, perda, dan lainnya. homsah menambahkan, arsip yang dialihmediakan selanjutnya diunggah ke jikn.go.id.

Kepala Disperpusip Kota Magelang Arif Barata Sakti menambahkan, arsip-arsip statis yang dimiliki Kota Magelang terunggah di JIKN. Sedangkan pengelolaan arsip-arsip dinamis saat ini melalui aplikasi Srikandi. (put/lis)

 

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks