23.4 C
Magelang
Friday, 8 December 2023

Ribuan Pil Narkoba Diblender, Ratusan Botol Miras Digilas

MAGELANG, Radar Magelang.Id –Polres Magelang Kota memusnahkan barang bukti (BB) hasil tindak kejahatan yang diamankan dari awal 2022 sampai menjelang Lebaran. Satu unit traktor, blender, dan gergaji mesin disiapkan Polres Magelang Kota untuk mengeksekusi dan menghancurkan barang bukti tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 859 botol minuman keras dari berbagai merk, satu jeriken ciu 30 liter, 4000 butir pil narkotika zarindo, dan 163 unit knalpot tidak sesuai standar. Untuk 4000 butir pil dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan untuk botol miras dihancurkan dengan cara dimusnahkan dengan alat berat.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan BB yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan dari awal 2022. Hal ini merupakan bagian dari penindakan Polres Magelang Kota terhadap penyakit masyarakat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan untuk menciptakan situasi kamtibmas di Kota Magelang.

“Peningkatan operasi ini dilakukan mengingat Lebaran tahun ini sudah diperbolehkan untuk kembali mudik,” ujarnya.

Pada kesempatan, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz  berharap pemusnahan tidak berhenti sampai di sini saja. Ia berharap operasi ini dapat ditingkatkan dan pihaknya juga akan ikut membantu menjaga situasi dan kondisi di Kota Magelang agar selalu kondusif. “Mudah-mudahan Kota Magelang semakin kondusif dan aman,” ucapnya. (rfk/lis)

MAGELANG, Radar Magelang.Id –Polres Magelang Kota memusnahkan barang bukti (BB) hasil tindak kejahatan yang diamankan dari awal 2022 sampai menjelang Lebaran. Satu unit traktor, blender, dan gergaji mesin disiapkan Polres Magelang Kota untuk mengeksekusi dan menghancurkan barang bukti tersebut.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 859 botol minuman keras dari berbagai merk, satu jeriken ciu 30 liter, 4000 butir pil narkotika zarindo, dan 163 unit knalpot tidak sesuai standar. Untuk 4000 butir pil dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan untuk botol miras dihancurkan dengan cara dimusnahkan dengan alat berat.

Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengatakan BB yang dimusnahkan ini merupakan hasil operasi yang dilakukan dari awal 2022. Hal ini merupakan bagian dari penindakan Polres Magelang Kota terhadap penyakit masyarakat yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan untuk menciptakan situasi kamtibmas di Kota Magelang.

“Peningkatan operasi ini dilakukan mengingat Lebaran tahun ini sudah diperbolehkan untuk kembali mudik,” ujarnya.

Pada kesempatan, Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz  berharap pemusnahan tidak berhenti sampai di sini saja. Ia berharap operasi ini dapat ditingkatkan dan pihaknya juga akan ikut membantu menjaga situasi dan kondisi di Kota Magelang agar selalu kondusif. “Mudah-mudahan Kota Magelang semakin kondusif dan aman,” ucapnya. (rfk/lis)

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks