RADARSEMARANG.ID, Ungaran – Jumirah, 63, warga Dusun Balekambang, Desa Kandangan Kecamatan Bawen mengaku resah pasca dirinya mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan proyek Tol Jogja – Bawen.
Jumirah kaget dan resah ketika dimintai uang oleh oknum kepala dusun (Kadus) beserta perangkat dusun ke rumahnya.
Diketahui bahwa Jumirah mendapatkan uang sebesar Rp 4 miliar dari pembebasan lahan proyek Tol Jogja – Bawen seluas 3.500 meter persegi.
“Uang itu Rp 3 miliar untuk lahan dan Rp 1 miliar untuk uang ganti pohon jati,” kata Jumirah.
Selain itu, ia mengatakan didatangi orang yang mengaku sebagai tim pembebasan lahan Tol Jogja – Bawen.
Oknum yang datang meminta uang berasalan bahwa pihak tim pembebasan lahan tol kelebihan membayar ganti rugi.
“Tetapi saya sebelumnya tidak diberitahu apa-apa, jadi saya tolak saja,” katanya.
Jumirah sempat khawatir dan was-was karena oknum yang mendatanginya sempat mengancam bakal memenjarakan jika tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
Terlebih lagi setiap pekan rumahnya selalu didatangi orang setelah pertemuan dengan oknum tersebut.