RADARMAGELANG.COM, Tegal – Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan dan Bahasa Hukum, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBPJT) mengadakan Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia: Sosialisasi Ejaan yang Disempurnakan (EYD) V. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Premiere Senin-Selasa (20-21/3/2023).
Acara yang diikuti 41 guru MGMP Bahasa Indonesia SMP Kota Tegal itu dibuka Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, Dr. Syarifuddin. Hadir pula Kepala Bidang PPTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Trisari Novianto, S.S.T.P, M.Si., dan Ketua MGMP Bahasa Indonesia SMP Kota Tegal, Nurhayati, S.Pd., M.Pd.
Kabid PPTK Dinas Pendidikan Kota Tegal Trisari Novianto, mengatakan guru dalam melaksanakan tugasnya memiliki peran penting dalam mengembangkan bahasa Indonesia.
“Guru bahasa Indonesia juga harus bisa mempertahankan bahasa Indonesia di tengah perkembangan bahasa asing saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Syarifuddin menyatakan saat menyampaikan materi kepada siswa, guru wajib menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidahnya. Dia menambahkan bahwa Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah memang menginginkan kemitraan atau jejaring. Seperti dengan guru bahasa Indonesia dan dosen Prodi Bahasa Indonesia, lembaga kebahasaaan, serta tokoh masyarakat untuk menguatkan bahasa Indonesia.
“Guru dapat mempelajari ejaan ini agar dapat disampaikan kepada anak didiknya. Karena ejaan ini adalah ilmu kebahasaan terkecil, yaitu bidang fonologi, yang di dalamnya ada ejaan,”paparnya.
Ketua MGMP Bahasa Indonesia SMP Kota Tegal, Nurhayati, S.Pd., M.Pd. menyampaikan MGMP Bahasa Indonesia Kota Tegal sering bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan program yang berkaitan dengan kebahasaan dan kesastraan. (rls/lis)