23.2 C
Magelang
Saturday, 9 December 2023

Pembunuh Keluarga Beralasan Uang Rp 400 Juta untuk Investasi Lahan Parkir

RADARMAGELANG.COM, Magelang – Polresta Magelang masih terus mendalami soal investasi yang dilakukan oleh Dhio Daffa Swadilla (DDS), 22, anak kedua yang tega membunuh keluarganya sendiri. Salah satu penyebab DDS membunuh ayah, ibu, dan kakaknya, karena risih saat ditagih hasil investasi uang Rp 400 juta yang diberikan ayahnya.

Polisi mengungkap hal ini menjadi salah satu pemicu DDS nekat membunuh orang tua dan kakaknya. “Karena sakit hati perlakuan berbeda dari orang tua kepada tersangka dibanding kakak kandungnya,”ungkap Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (7/12/2022).

Lanjut Sajarod, selain itu kemungkinkan sering ditanya, ditagih oleh orang tuanya, tersangka tidak bisa memberikan alasan apa-apa. “Karena biasanya tersangka mendapatkan uang jajan dari kedua orang tuanya, di situlah puncak untuk memiliki niat melakukan pembunuhan kepada mereka,” jelasnya.

Menurut keterangan yang bersangkutan, uang Rp 400 juta yang diberi orang tuanya itu diminta DDS dengan dalih untuk investasi lahan parkir. Permintaan ini disanggupi namun diberikan secara bertahap hingga mencapai Rp 400 juta.

“Ini menjadi alasan tersangka selalu minta kepada orang tuanya untuk mendapatkan sejumlah uang. Dengan alasan ingin investasi dengan orang Jogja untuk lahan parkir. Namun, kenyataan tidak sesuai dengan faktanya,” tegas Sajarod.

Ia menjelaskan, dari Rp 400 juta itu, DDS mengaku telah mengembalikan pada orang tuanya Rp 120 juta. Dalam waktu tiga bulan. “Jadi setiap bulan sejak Januari sampai Maret, DDS ini memberikan uang ke orang tuanya Rp 40 juta dengan dalih, hasil dari investasinya,” terang Sajarod.

Namun, saat dicross cek ke yang bersangkutan, uang tersebut bukan hasil investasi. Melainkan uang dari orang tuanya yang diberikan kepada DDS sebelumnya. “Ternyata itu adalah uang yang diberikan orang tua kepada tersangka untuk investasi anaknya. Jadi seakan-akan itu hasil investasi. Selama tiga bulan, Rp 120 juta sudah dikembalikan kepada orang tua. Sisanya Rp 280 juta digunakan tersangka,” imbuhnya.

Sajarod menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus ini, salah satunya terkait uang Rp 280 juta tersebut. “Untuk saat ini, kami menyimpulkan uang tersebut digunakan tersangka untuk hal-hal lain. Salah satunya untuk membeli zat kimia yang digunakan tersangka melakukan pembunuhan kedua orang tua dan kakak kandungnya,” tegas Sajarod.

Seperti diketahui DDS meracuni ayahnya, Abas Ashar, ibunya, Heri Riyani dan kakak kandungnya, Dhea Chairunnisa menggunakan sianida yang dicampur minuman kopi dan teh, Senin (28/11/2022). Korban adalah warga Prajenen, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. (rfk/lis)

 

RADARMAGELANG.COM, Magelang – Polresta Magelang masih terus mendalami soal investasi yang dilakukan oleh Dhio Daffa Swadilla (DDS), 22, anak kedua yang tega membunuh keluarganya sendiri. Salah satu penyebab DDS membunuh ayah, ibu, dan kakaknya, karena risih saat ditagih hasil investasi uang Rp 400 juta yang diberikan ayahnya.

Polisi mengungkap hal ini menjadi salah satu pemicu DDS nekat membunuh orang tua dan kakaknya. “Karena sakit hati perlakuan berbeda dari orang tua kepada tersangka dibanding kakak kandungnya,”ungkap Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Rabu (7/12/2022).

Lanjut Sajarod, selain itu kemungkinkan sering ditanya, ditagih oleh orang tuanya, tersangka tidak bisa memberikan alasan apa-apa. “Karena biasanya tersangka mendapatkan uang jajan dari kedua orang tuanya, di situlah puncak untuk memiliki niat melakukan pembunuhan kepada mereka,” jelasnya.

Menurut keterangan yang bersangkutan, uang Rp 400 juta yang diberi orang tuanya itu diminta DDS dengan dalih untuk investasi lahan parkir. Permintaan ini disanggupi namun diberikan secara bertahap hingga mencapai Rp 400 juta.

“Ini menjadi alasan tersangka selalu minta kepada orang tuanya untuk mendapatkan sejumlah uang. Dengan alasan ingin investasi dengan orang Jogja untuk lahan parkir. Namun, kenyataan tidak sesuai dengan faktanya,” tegas Sajarod.

Ia menjelaskan, dari Rp 400 juta itu, DDS mengaku telah mengembalikan pada orang tuanya Rp 120 juta. Dalam waktu tiga bulan. “Jadi setiap bulan sejak Januari sampai Maret, DDS ini memberikan uang ke orang tuanya Rp 40 juta dengan dalih, hasil dari investasinya,” terang Sajarod.

Namun, saat dicross cek ke yang bersangkutan, uang tersebut bukan hasil investasi. Melainkan uang dari orang tuanya yang diberikan kepada DDS sebelumnya. “Ternyata itu adalah uang yang diberikan orang tua kepada tersangka untuk investasi anaknya. Jadi seakan-akan itu hasil investasi. Selama tiga bulan, Rp 120 juta sudah dikembalikan kepada orang tua. Sisanya Rp 280 juta digunakan tersangka,” imbuhnya.

Sajarod menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus ini, salah satunya terkait uang Rp 280 juta tersebut. “Untuk saat ini, kami menyimpulkan uang tersebut digunakan tersangka untuk hal-hal lain. Salah satunya untuk membeli zat kimia yang digunakan tersangka melakukan pembunuhan kedua orang tua dan kakak kandungnya,” tegas Sajarod.

Seperti diketahui DDS meracuni ayahnya, Abas Ashar, ibunya, Heri Riyani dan kakak kandungnya, Dhea Chairunnisa menggunakan sianida yang dicampur minuman kopi dan teh, Senin (28/11/2022). Korban adalah warga Prajenen, Mertoyudan, Kabupaten Magelang. (rfk/lis)

 

Artikel Terkait

POPULER

TERBARU

Enable Notifications OK No thanks